Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara Persero

PERMEN Nomor 2 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.