Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA ATAP YANG TERHUBUNG PADA JARINGAN TENAGA LISTRIK PEMEGANG IZIN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penggunaan Sistem PLTS Atap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, wajib memperhatikan keamanan dan keandalan operasi jaringan tenaga listrik Pemegang IUPTLU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang ketenagalistrikan. (2) Penggunaan peralatan Sistem PLTS Atap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penggunaan barang/jasa dalam negeri.
Your Correction