Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 19 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Hibrida

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PT PLN (Persero) melaporkan kemajuan pelaksanaan pembangunan PLT Hibrida dan capaian tingkat penggunaan produk dalam negeri PLT Hibrida kepada Menteri setiap 6 (enam) bulan dan sewaktu-waktu apabila diperlukan sampai dengan COD.
Your Correction