Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyusunan Penyampaian dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

PERMEN Nomor 17 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.