Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERMEN Nomor 16 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN PENYIMPANAN KARBON PADA WILAYAH IZIN PENYIMPANAN KARBON DALAM RANGKA KEGIATAN PENANGKAPAN DAN PENYIMPANAN KARBON

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemegang Izin Operasi Penyimpanan wajib menjamin keselamatan pekerja, keselamatan instalasi dan peralatan, keselamatan lingkungan, dan keselamatan umum pada penyelenggaraan kegiatan operasi Penyimpanan Karbon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.
Your Correction