Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 15 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran, serta evaluasi kinerja.
Your Correction