Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kerja sama pengusahaan penambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai tata cara pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua.
Your Correction