Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Izin Pengusahaan Air Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pasal 12, Pasal 14, dan Pasal 15 diterbitkan sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction