Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN USAHA KETENAGALISTRIKAN
PERMEN Nomor 11 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERMEN Nomor 11 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
USAHA KETENAGALISTRIKAN
PERIZINAN BERUSAHA KETENAGALISTRIKAN
Umum
Perizinan Berusaha untuk Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Umum
Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Penetapan Wilayah Usaha
Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Izin Penjualan, Izin Pembelian, dan/atau Izin Interkoneksi Jaringan Tenaga Listrik Lintas Negara
Perizinan Berusaha untuk Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri
Perizinan Usaha untuk Kegiatan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
KEGIATAN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
Umum
Standar Mutu dan Keandalan Sistem Tenaga Listrik
Umum
Pemanfaatan Bersama Jaringan Tenaga Listrik
Operasi Paralel
Layanan Penyediaan Tenaga Listrik
Umum
Pemenuhan Kecukupan Pasokan Tenaga Listrik
Pemenuhan Tingkat Mutu Mutu Pelayanan Tenaga Listrik
Pemenuhan Kewajaran Tarif Tenaga Listrik
Pemenuhan Ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan
Mengutamakan Produk dan Potensi Dalam Negeri
KEGIATAN USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Pelaksanaan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Umum
Pelaksanaan Usaha Konsultansi dalam Bidang Instalasi Tenaga Listrik
Pelaksanaan Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik
Pelaksanaan Usaha Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Tenaga Listrik
Pelaksanaan Usaha Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik
Pelaksanaan Usaha Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik
Pelaksanaan Usaha Penelitian dan Pengembangan serta Usaha Pendidikan dan Pelatihan
Pelaksanaan Usaha Laboratorium Pengujian Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
Pelaksanaan Usaha Sertifikasi Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
Pelaksanaan Usaha Sertifikasi Badan Usaha
Pemeriksaan dan Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri di Bidang Ketenagalistrikan
Pemeriksaan dan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan
Pengelolaan Lingkungan Ketenagalistrikan
Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Ketenagalistrikan
Pemeriksaan dan Penilaian Kompensasi Tanah, Bangunan dan Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik
Struktur Organisasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Pemilihan Penyedia Jasa Penunjang Tenaga Listrik
PEMANFAATAN JARINGAN TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN TELEKOMUNIKASI, MULTIMEDIA, DAN/ATAU INFORMATIKA
HAK DAN KEWAJIBAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN USAHA KETENAGALISTRIKAN
SANKSI ADMINISTRATIF
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP