Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2016 MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA, ttd SUDIRMAN SAID Diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 April 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 05 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA AKREDITASI DAN SERTIFIKASI KETENAGALISTRIKAN MATA UJI SERTIFIKASI INSTALASI PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK DAN PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN TINGGI DAN TEGANGAN MENENGAH A.
MATA UJI LAIK OPERASI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AIR (PLTA) No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan Dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama √ √ √ - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar tata letak (lay out) peralatan utama √ √ √
d. gambar tata letak pemadam kebakaran √ √ √
e. gambar sistem pentanahan √ √ √
f. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ - -
g. buku manual operasi atau SOP √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
h. dokumen lingkungan hidup (AMDAL, UKL/UPL atau SPPL) dan/atau izin lingkungan √ √ √
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. sistem pembumian √ - -
b. tingkat hubung pendek (short circuit level) √ - -
c. pengaman elektrik √ - -
d. pengaman mekanik √ - -
e. sistem pengukuran elektrik dan mekanik √ - -
f. koordinasi proteksi dengan sistem jaringan √ - -
g. jarak bebas (clearance distance) √ - -
h. jarak rambat (creepage distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. peralatan utama dan alat bantunya - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. perlengkapan/alat pemadam kebakaran √ √ √
c. perlengkapan K2 √ √ √
d. sistem pembumian √ √ √
e. sistem catu daya AC dan DC √ √ √
f. sistem instrumen dan kontrol √ √ √
g. sistem minyak pelumas √ √ √
h. sistem pendingin √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. peralatan utama dan alat bantunya - turbin √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. pengujian sistem pemadam kebakaran √ √ √
c. pengukuran tahanan pembumian √ √ √
d. pengujian proteksi mekanikal dan elektrikal √ √ √
e. pengujian fungsi catu daya AC dan DC √ √ √
f. pengujian sistem minyak pelumas √ √ √
g. pengukuran tahanan isolasi masing- masing peralatan √ √ √
h. pengujian fungsi kerja Balance of Plant √ √ √
i. pengujian sistem √ √ √ - pengujian sequential interlock √ √ √ - pengujian proteksi √ √ √ - pengujian kontrol elektrik/pneumatik √ √ √ - pengujian jalan subsistem √ √ √
j. pengujian sistem pendingin √ √ √
5. Pengujian Unit
a. uji tanpa beban (no load test) √ √ √
b. uji sinkronisasi dengan jaringan √ √ √
c. uji pembebanan 2) √ √ √
d. uji kapasitas mampu √ √ √
e. uji lepas beban pada beban nominal (100%) 3) √ - -
f. uji keandalan pembangkit 4) √ √ √
6. Pemeriksaan Dampak Lingkungan
a. tingkat kebisingan √ √ √
b. pengelolaan limbah √ √ √
7. Pemeriksaan Pengelolaan Sistem Proteksi √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO Korosif Keterangan:
1) Jika terhubung ke sistem tegangan tinggi.
2) Untuk unit baru diuji dengan beban 50% (lima puluh persen), 75% (tujuh puluh lima persen) dan 100% (seratus persen) dari kapasitas terpasang, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji sampai dengan kapasitas maksimum yang dapat dicapai.
3) Apabila tidak dilakukan uji lepas beban karena sistem tidak mampu, maka harus ada surat pernyataan dari:
a. pengatur sistem yang menyatakan sistem tidak mampu untuk uji lepas beban 100% (seratus persen) dari beban nominal; dan
b. pabrikan yang menyatakan turbin dan generator beroperasi aman jika terjadi lepas beban sampai dengan 100% (seratus persen) beban nominal.
4) Pengujian dilakukan secara terus menerus dengan beban minimum 80% (delapan puluh persen) dari kapasitas terpasang untuk unit baru atau minimum 80% (delapan puluh persen) kapasitas mampu untuk unit lama. Untuk unit baru diuji selama 72 (tujuh pulun dua) jam, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji selama 24 (dua puluh empat) jam dengan ketentuan:
a. apabila sistem tidak dapat menyediakan beban minimum 80% (delapan puluh persen) secara terus menerus maka durasi pembebanan dapat diperhitungan secara akumulasi setiap kali beban di atas 80% (delapan puluh persen) dengan total 72 (tujuh puluh dua) jam untuk unit baru dan 24 (dua puluh empat) jam untuk unit lama dan perpanjangan SLO; dan
b. unit tidak boleh trip dari gangguan internal dan/atau shutdown selama uji keandalan.
B.
MATA UJI LAIK OPERASI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AIR (PLTA) SKALA KECIL DAN MENENGAH No Mata Uji Baru Lama Perpanjangan Belum SLO
1. Pemeriksaan Dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama √ √ √ - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar tata letak (lay out) peralatan utama √ √ √
d. gambar tata letak pemadam kebakaran √ √ √
e. gambar sistem pentanahan √ √ √
f. gambar instalasi listrik gedung pembangkit √ √ √
g. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ - -
h. buku manual operasi atau SOP √ √ √
i. dokumen lingkungan hidup (AMDAL, UKL/UPL atau SPPL) dan/atau izin lingkungan √ √ √
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. sistem pembumian √ - -
b. tingkat hubung pendek (short circuit level) √ - -
c. pengaman elektrik √ - -
d. pengaman mekanik √ - -
e. sistem pengukuran elektrik dan mekanik √ - -
f. koordinasi proteksi dengan sistem jaringan √ - -
g. jarak bebas (clearance distance) √ - -
h. jarak rambat (creepage distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. peralatan utama dan alat bantunya
No Mata Uji Baru Lama Perpanjangan Belum SLO - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. perlengkapan/alat pemadam kebakaran √ √ √
c. perlengkapan K2 √ √ √
d. sistem pembumian √ √ √
e. sistem catu daya AC dan DC √ √ √
f. sistem instrumen dan kontrol √ √ √
g. sistem minyak pelumas √ √ √
h. sistem pendingin √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. peralatan utama dan alat bantunya - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. pengujian sistem pemadam kebakaran √ √ √
c. pengukuran tahanan pembumian √ √ √
d. pengujian proteksi mekanikal dan elektrikal √ √ √
e. pengujian fungsi catu daya AC dan DC √ √ √
f. pengujian sistem minyak pelumas √ √ √
g. pengukuran tahanan isolasi masing-masing peralatan √ √ √
h. pengujian fungsi kerja Balance of Plant √ √ √
i. pengujian sistem √ √ √ - pengujian sequential interlock √ √ √ - pengujian proteksi √ √ √ - pengujian kontrol elektrik/pneumatik √ √ √ - pengujian jalan subsistem √ √ √
No Mata Uji Baru Lama Perpanjangan Belum SLO
j. pengujian sistem pendingin √ √ √
5. Pengujian Unit
a. uji tanpa beban (no load test) √ √ √
b. uji sinkronisasi dengan jaringan √ √ √
c. uji pembebanan 2) √ √ √
d. uji kapasitas mampu √ √ √
e. uji lepas beban pada beban nominal (100%) 3) √ - -
f. uji keandalan pembangkit 4) √ √ √
6. Pemeriksaan Dampak Lingkungan
a. tingkat kebisingan √ √ √
7. Pemeriksaan Pengelolaan Sistem Proteksi Korosif √ √ √ Keterangan:
1) Jika terhubung ke sistem tegangan tinggi.
2) Untuk unit baru diuji dengan beban 50% (lima puluh persen), 75% (tujuh puluh lima persen) dan 100% (seratus persen) dari kapasitas terpasang, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji sampai dengan kapasitas maksimum yang dapat dicapai.
3) Apabila tidak dilakukan uji lepas beban karena sistem tidak mampu, maka harus ada surat pernyataan dari:
a. pengatur sistem yang menyatakan sistem tidak mampu untuk uji lepas beban 100% (seratus persen) dari beban nominal; dan
b. pabrikan yang menyatakan turbin dan generator beroperasi aman jika terjadi lepas beban sampai dengan 100% (seratus persen) beban nominal.
4) Pengujian dilakukan secara terus menerus dengan beban minimum 80% (delapan puluh persen) dari kapasitas terpasang untuk unit baru atau minimum 80% (delapan puluh persen) kapasitas mampu untuk unit lama. Untuk unit baru diuji selama 72 (tujuh pulun dua) jam, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji selama 24 (dua puluh empat) jam dengan ketentuan:
a. apabila sistem tidak dapat menyediakan beban minimum 80% (delapan puluh persen) secara terus menerus maka durasi pembebanan dapat diperhitungan secara akumulasi setiap kali beban di atas 80% (delapan puluh persen) dengan
total 72 (tujuh puluh dua) jam untuk unit baru dan 24 (dua puluh empat) jam untuk unit lama dan perpanjangan SLO; dan
b. unit tidak boleh trip dari gangguan internal dan/atau shutdown selama uji keandalan.
C.
MATA UJI LAIK OPERASI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA DIESEL (PLTD) INSTALASI PERMANEN No Mata Uji Baru Lama Perpanjangan Belum SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama dan alat bantunya - mesin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar tata letak (lay out) peralatan utama √ √ √
d. gambar tata letak pemadam kebakaran √ √ √
e. gambar sistem pentanahan √ √ √
f. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ - -
g. buku manual operasi atau SOP √ √ √
h. dokumen lingkungan hidup (AMDAL atau UKL/UPL) dan/atau izin lingkungan √ √ √
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. sistem pembumian √ - -
b. tingkat hubung pendek (short circuit level) √ - -
c. pengaman elektrik √ - -
d. pengaman mekanik √ - -
e. sistem pengukuran elektrik dan mekanik √ - -
f. koordinasi proteksi dengan sistem jaringan √ - -
g. jarak bebas (clearance distance) √ - -
h. jarak rambat (creepage distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. peralatan utama dan alat bantunya - mesin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
No Mata Uji Baru Lama Perpanjangan Belum SLO
b. perlengkapan/alat pemadam kebakaran √ √ √
c. perlengkapan K2 √ √ √
d. sistem pembumian √ √ √
e. sistem catu daya AC dan DC √ √ √
f. sistem instrumen dan kontrol √ √ √
g. sistem udara pembakaran dan gas buang √ √ √
h. sistem minyak pelumas √ √ √
i. sistem bahan bakar √ √ √
j. sistem pendingin √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. peralatan utama dan alat bantunya - mesin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. pengujian sistem pemadam kebakaran √ √ √
c. pengukuran tahanan pembumian √ √ √
d. pengujian proteksi mekanikal dan elektrikal √ √ √
e. pengujian fungsi catu daya AC dan DC √ √ √
f. pengujian sistem minyak pelumas √ √ √
g. pengukuran tahanan isolasi masing-masing peralatan √ √ √
h. pengujian fungsi kerja Balance of Plant √ √ √
i. pengujian sistem - pengujian sequential interlock √ √ √ - pengujian proteksi sistem √ √ √ - pengujian kontrol elektrik/pneumatik √ √ √ - pengujian fungsi sistem √ √ √
j. pengujian sistem pendingin √ √ √
5. Pengujian Unit
a. uji tanpa beban (no load test) √ √ √
b. uji sinkronisasi dengan jaringan √ √ √
No Mata Uji Baru Lama Perpanjangan Belum SLO
c. uji pembebanan 2) √ √ √
d. uji kapasitas mampu √ √ √
e. uji lepas beban pada beban nominal (100%) 3) √ - -
f. uji keandalan pembangkit 4) √ √ √
g. pengukuran konsumsi bahan bakar 5) √ √ √
6. Pemeriksaan Dampak Lingkungan
a. tingkat kebisingan √ √ √
b. emisi gas buang √ √ √
c. pengelolaan limbah √ √ √
7. Pemeriksaan Pengelolaan Sistem Proteksi Korosif √ √ √ Keterangan:
1) Jika terhubung ke sistem tegangan tinggi 2) Untuk unit baru diuji dengan beban 50% (lima puluh persen), 75% (tujuh puluh lima persen) dan 100% (seratus persen) dari kapasitas terpasang, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji sampai dengan kapasitas maksimum yang dapat dicapai.
3) Apabila tidak dilakukan uji lepas beban karena sistem tidak mampu, maka harus ada surat pernyataan dari:
a. pengatur sistem yang menyatakan sistem tidak mampu untuk uji lepas beban 100% (seratus persen) dari beban nominal; dan
b. pabrikan yang menyatakan turbin dan generator beroperasi aman jika terjadi lepas beban sampai dengan 100% (seratus persen) beban nominal.
4) Pengujian dilakukan secara terus menerus dengan beban minimum 80% (delapan puluh persen) dari kapasitas terpasang untuk unit baru atau minimum 80% (delapan puluh persen) kapasitas mampu untuk unit lama. Untuk unit baru diuji selama 72 (tujuh pulun dua) jam, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji selama 24 (dua puluh empat) jam dengan ketentuan:
a. apabila sistem tidak dapat menyediakan beban minimum 80% (delapan puluh persen) secara terus menerus maka durasi
pembebanan dapat diperhitungan secara akumulasi setiap kali beban di atas 80% (delapan puluh persen) dengan total 72 (tujuh puluh dua) jam untuk unit baru dan 24 (dua puluh empat) jam untuk unit lama dan perpanjangan SLO; dan
b. unit tidak boleh trip dari gangguan internal dan/atau shutdown selama uji keandalan.
5) Pengukuran dilakukan pada saat uji keandalan pembangkit.
D. MATA UJI LAIK OPERASI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA DIESEL (PLTD) INSTALASI PORTABLE No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi generator (data name plate) √ √ √
b. buku manual operasi generator √ √ √
c. gambar pengawatan sistem pengaman √ √ √
d. jaminan/garansi pabrik (genset baru) √ - -
e. data uji emisi √ √ √
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. sistem proteksi generator √ √ √
3. Pemeriksaan visual
a. kelengkapan peralatan proteksi √ √ √
b. pengawatan peralatan listrik √ √ √
c. sistem pembumian √ √ √
d. kebocoran bahan bakar minyak √ √ √
e. kobocoran pelumas √ √ √
f. ketersediaan alat pemadam kebakaran √ √ √
g. tanda tanda bahaya listrik √ √ √ h
pengelolaan limbah minyak bekas √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. pengukuran tahanan isolasi √ √ √
b. pengujian sistem √ √ √
c. pengujian pengaman elektrik √ √ √
d. pengujian pengaman mekanik √ √ √
5. Pengujian Unit
a. uji tanpa beban (no load test) √ √ √
b. uji pembebanan √ √ √
c. uji kapasitas mampu √ √ √
E.
MATA UJI LAIK OPERASI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA MESIN GAS (PLTMG) No Mata Uji Baru Lama Perpanjangan Belum SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama - mesin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar tata letak (lay out) peralatan utama √ √ √
d. gambar tata letak pemadam kebakaran √ √ √
e. gambar sistem pentanahan √ √ √
f. gambar instalasi listrik gedung pembangkit √ √ √
g. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ - -
h. buku manual operasi atau SOP √ √ √
i. dokumen lingkungan hidup (AMDAL atau UKL/UPL) dan/atau izin lingkungan √ √ √
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. sistem pembumian √ - -
b. tingkat hubung pendek (short circuit level) √ - -
c. pengaman elektrik √ - -
d. pengaman mekanik √ - -
e. sistem pengukuran elektrik dan mekanik √ - -
No Mata Uji Baru Lama Perpanjangan Belum SLO
f. koordinasi proteksi dengan sistem jaringan √ - -
g. jarak bebas (clearance distance) √ - -
h. jarak rambat (creepage distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. peralatan utama dan alat bantunya - mesin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. perlengkapan/alat pemadam kebakaran √ √ √
c. perlengkapan K2 √ √ √
d. sistem pembumian √ √ √
e. sistem catu daya AC dan DC √ √ √
f. sistem instrumen dan kontrol √ √ √
g. sistem udara pembakaran dan gas buang √ √ √
h. sistem minyak pelumas √ √ √
i. sistem bahan bakar √ √ √
j. sistem pendingin √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. peralatan utama dan alat bantunya - mesin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. pengujian sistem pemadam √ √ √
No Mata Uji Baru Lama Perpanjangan Belum SLO kebakaran
c. pengukuran tahanan pembumian √ √ √
d. pengujian proteksi mekanikal dan elektrikal √ √ √
e. pengujian fungsi catu daya AC dan DC √ √ √
f. pengujian sistem minyak pelumas √ √ √
g. pengukuran tahanan isolasi masing-masing peralatan √ √ √
h. pengujian fungsi kerja Balance of Plant √ √ √
i. pengujian sistem - pengujian sequential interlock √ √ √ - pengujian proteksi sistem √ √ √ - pengujian kontrol elektrik/pneumatik √ √ √ - pengujian fungsi sistem √ √ √
j. pengujian sistem pendingin √ √ √
5. Pengujian Unit
a. uji tanpa beban (no load test) √ √ √
b. uji sinkronisasi dengan jaringan √ √ √
c. uji pembebanan 2) √ √ √
d. uji kapasitas mampu √ √ √
e. uji lepas beban pada beban nominal (100%) 3) √ - -
f. uji keandalan pembangkit 4) √ √ √
g. Pengukuran konsumsi bahan bakar 5) √ √ √
6. Pemeriksaan Dampak Lingkungan
a. tingkat kebisingan √ √ √
No Mata Uji Baru Lama Perpanjangan Belum SLO
b. emisi gas buang √ √ √
c. pengelolaan limbah √ √ √
7. Pemeriksaan Pengelolaan Sistem Proteksi Korosif √ √ √ Keterangan:
1) Jika terhubung ke sistem tegangan tinggi.
2) Untuk unit baru diuji dengan beban 50% (lima puluh persen), 75% (tujuh puluh lima persen) dan 100% (seratus persen) dari kapasitas terpasang, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji sampai dengan kapasitas maksimum yang dapat dicapai.
3) Apabila tidak dilakukan uji lepas beban karena sistem tidak mampu, maka harus ada surat pernyataan dari:
a. pengatur sistem yang menyatakan sistem tidak mampu untuk uji lepas beban 100% (seratus persen) dari beban nominal; dan
b. pabrikan yang menyatakan turbin dan generator beroperasi aman jika terjadi lepas beban sampai dengan 100% (seratus persen) beban nominal.
4) Pengujian dilakukan secara terus menerus dengan beban minimum 80% (delapan puluh persen) dari kapasitas terpasang untuk unit baru atau minimum 80% (delapan puluh persen) kapasitas mampu untuk unit lama. Untuk unit baru diuji selama 72 (tujuh pulun dua) jam, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji selama 24 (dua puluh empat) jam dengan ketentuan:
a. apabila sistem tidak dapat menyediakan beban minimum 80% (delapan puluh persen) secara terus menerus maka durasi pembebanan dapat diperhitungan secara akumulasi setiap kali beban di atas 80% (delapan puluh persen) dengan total 72 (tujuh puluh
dua) jam untuk unit baru dan 24 (dua puluh empat) jam untuk unit lama dan perpanjangan SLO; dan
b. unit tidak boleh trip dari gangguan internal dan/atau shutdown selama uji keandalan.
5) Pengukuran dilakukan pada saat uji keandalan pembangkit.
F.
MATA UJI LAIK OPERASI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA GAS (PLTG) No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar tata letak (lay out) peralatan utama √ √ √
d. gambar tata letak pemadam kebakaran √ √ √
e. gambar sistem pentanahan √ √ √
f. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ - -
g. buku manual operasi atau SOP √ √ √ h
dokumen lingkungan hidup (AMDAL atau UKL/UPL) dan/atau izin lingkungan √ √ √
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. sistem pembumian √ - -
b. tingkat hubung pendek (short circuit level) √ - -
c. pengaman elektrik √ - -
d. pengaman mekanik √ - -
e. sistem pengukuran elektrik dan mekanik √ - -
f. koordinasi proteksi dengan sistem jaringan √ - -
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
g. jarak bebas (clearance distance) √ - - h
jarak rambat (creepage distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. peralatan utama dan alat bantunya - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. perlengkapan/alat pemadam kebakaran √ √ √
c. perlengkapan K2 √ √ √
d. sistem pembumian √ √ √
e. sistem catu daya AC dan DC √ √ √
f. sistem instrumen dan kontrol √ √ √
g. sistem udara pembakaran dan gas buang √ √ √ h
sistem minyak pelumas √ √ √
i. sistem bahan bakar √ √ √
j. sistem pendingin √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. peralatan utama dan alat bantunya - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. pengujian sistem pemadam √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO kebakaran
c. pengukuran tahanan pembumian √ √ √
d. pengujian proteksi mekanikal dan elektrikal √ √ √
e. pengujian fungsi catu daya AC dan DC √ √ √
f. pengujian sistem minyak pelumas √ √ √
g. pengukuran tahanan isolasi masing- masing peralatan √ √ √ h
pengujian fungsi kerja Balance of Plant √ √ √
i. pengujian sistem - pengujian sequential interlock √ √ √ - pengujian proteksi sistem √ √ √ - pengujian kontrol elektrik/pneumatik √ √ √ - pengujian fungsi sistem √ √ √
j. pengujian sistem pendingin √ √ √
5. Pengujian Unit
a. uji tanpa beban (no load test) √ √ √
b. uji sinkronisasi dengan jaringan √ √ √
c. uji pembebanan 2) √ √ √
d. uji kapasitas mampu √ √ √
e. uji lepas beban pada beban nominal (100%) 3) √ - -
f. uji keandalan pembangkit 4) √ √ √
g. Pengukuran konsumsi bahan bakar 5) √ √ √
6. Pemeriksaan Dampak Lingkungan
a. tingkat kebisingan √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
b. emisi gas buang √ √ √
c. pengelolaan limbah √ √ √
7. Pemeriksaan Pengelolaan Sistem Proteksi Korosif √ √ √ Keterangan:
1) Jika terhubung ke sistem tegangan tinggi 2) Untuk unit baru diuji dengan beban 50% (lima puluh persen), 75% (tujuh puluh lima persen) dan 100% (seratus persen) dari kapasitas terpasang, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji sampai dengan kapasitas maksimum yang dapat dicapai.
3) Apabila tidak dilakukan uji lepas beban karena sistem tidak mampu, maka harus ada surat pernyataan dari:
a. pengatur sistem yang menyatakan sistem tidak mampu untuk uji lepas beban 100% (seratus persen) dari beban nominal; dan
b. pabrikan yang menyatakan turbin dan generator beroperasi aman jika terjadi lepas beban sampai dengan 100% (seratus persen) beban nominal.
4) Pengujian dilakukan secara terus menerus dengan beban minimum 80% (delapan puluh persen) dari kapasitas terpasang untuk unit baru atau minimum 80% (delapan puluh persen) kapasitas mampu untuk unit lama. Untuk unit baru diuji selama 72 (tujuh pulun dua) jam, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji selama 24 (dua puluh empat) jam dengan ketentuan:
a. apabila sistem tidak dapat menyediakan beban minimum 80% (delapan puluh persen) secara terus menerus maka durasi pembebanan dapat diperhitungan secara akumulasi setiap kali beban di atas 80% (delapan puluh persen) dengan total 72 (tujuh puluh dua) jam untuk unit baru dan 24 (dua puluh empat) jam untuk unit lama dan perpanjangan SLO; dan
b. unit tidak boleh trip dari gangguan internal dan/atau shutdown selama uji keandalan.
5) Pengukuran dilakukan pada saat uji keandalan pembangkit.
G. MATA UJI LAIK OPERASI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA GAS UAP (PLTGU) No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama - HRSG √ √ √ - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar tata letak (lay out) peralatan utama √ √ √
d. gambar tata letak pemadam kebakaran √ √ √
e. gambar sistem pentanahan √ √ √
f. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ - -
g. buku manual operasi atau SOP √ √ √ h
dokumen lingkungan hidup (AMDAL atau UKL/UPL) dan/atau izin lingkungan √ √ √
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. sistem pembumian √ - -
b. tingkat hubung pendek (short circuit level) √ - -
c. pengaman elektrik √ - -
d. pengaman mekanik √ - -
e. sistem pengukuran elektrik dan mekanik √ - -
f. koordinasi proteksi dengan sistem √ - -
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO jaringan
g. jarak bebas (clearance distance) √ - - h
jarak rambat (creepage distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. peralatan utama dan alat bantunya - HRSG √ √ √ - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. perlengkapan/alat pemadam kebakaran √ √ √
c. perlengkapan K2 √ √ √
d. sistem pembumian √ √ √
e. sistem catu daya AC dan DC √ √ √
f. sistem instrumen dan kontrol √ √ √
g. sistem minyak pelumas √ √ √ h
sistem pendingin √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. peralatan utama dan alat bantunya - HRSG √ √ √ - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. pengujian sistem pemadam kebakaran √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
c. pengukuran tahanan pembumian √ √ √
d. pengujian proteksi mekanikal dan elektrikal √ √ √
e. pengujian fungsi catu daya AC dan DC √ √ √
f. pengujian sistem minyak pelumas √ √ √
g. pengukuran tahanan isolasi masing- masing peralatan √ √ √ h
pengujian fungsi kerja Balance of Plant √ √ √
i. pengujian sistem - pengujian sequential interlock √ √ √ - pengujian proteksi sistem √ √ √ - pengujian kontrol elektrik/pneumatik √ √ √ - pengujian fungsi sistem √ √ √
j. pengujian sistem pendingin √ √ √
5. Pengujian Unit
a. uji tanpa beban (no load test) √ √ √
b. uji sinkronisasi dengan jaringan √ √ √
c. uji pembebanan2) √ √ √
d. uji kapasitas mampu √ √ √
e. uji lepas beban pada beban nominal (100%) 3) √ - -
f. uji keandalan pembangkit 4) √ √ √
g. Pengukuran konsumsi bahan bakar 5) √ √ √
6. Pemeriksaan Dampak Lingkungan
a. tingkat kebisingan √ √ √
b. emisi gas buang √ √ √
c. pengelolaan limbah √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
7. Pemeriksaan Pengelolaan Sistem Proteksi Korosif √ √ √ Keterangan:
1) Jika terhubung ke sistem tegangan tinggi 2) Untuk unit baru diuji dengan beban 50% (lima puluh persen), 75% (tujuh puluh lima persen) dan 100% (seratus persen) dari kapasitas terpasang, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji sampai dengan kapasitas maksimum yang dapat dicapai.
3) Apabila tidak dilakukan uji lepas beban karena sistem tidak mampu, maka harus ada surat pernyataan dari:
a. pengatur sistem yang menyatakan sistem tidak mampu untuk uji lepas beban 100% (seratus persen) dari beban nominal; dan
b. pabrikan yang menyatakan turbin dan generator beroperasi aman jika terjadi lepas beban sampai dengan 100% (seratus persen) beban nominal.
4) Pengujian dilakukan secara terus menerus dengan beban minimum 80% (delapan puluh persen) dari kapasitas terpasang untuk unit baru atau minimum 80% (delapan puluh persen) kapasitas mampu untuk unit lama. Untuk unit baru diuji selama 72 (tujuh puluh dua) jam, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji selama 24 (dua puluh empat) jam dengan ketentuan:
a. apabila sistem tidak dapat menyediakan beban minimum 80% (delapan puluh persen) secara terus menerus maka durasi pembebanan dapat diperhitungan secara akumulasi setiap kali beban di atas 80% (delapan puluh persen) dengan total 72 (tujuh puluh dua) jam untuk unit baru dan 24 (dua puluh empat) jam untuk unit lama dan perpanjangan SLO; dan
b. unit tidak boleh trip dari gangguan internal dan/atau shutdown selama uji keandalan.
5) Pengukuran dilakukan pada saat uji keandalan pembangkit.
H. MATA UJI LAIK OPERASI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA (PLTS) N o Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan Dokumen a
spesifikasi teknik peralatan utama √ √ √ b
gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar tata letak (lay out) peralatan utama √ √ √ d
gambar tata letak pemadam kebakaran √ √ √
e. gambar sistem pentanahan √ √ √
f. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ - -
g. buku manual operasi atau SOP √ √ √ h
dokumen lingkungan hidup (AMDAL, UKL/UPL atau SPPL) dan/atau izin lingkungan √ √ √
2. Pemeriksaan kesesuaian desain a
sistem pembumian √ - - b
tingkat hubung pendek (short circuit level) √ - -
c. pengaman elektrik √ - - d
sistem pengukuran elektrik √ - -
e. koordinasi proteksi dengan sistem jaringan untuk on grid √ - -
f. jarak bebas (clearance distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual a
peralatan utama dan alat bantunya
N o Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
- modul surya √ √ √ - inverter √ √ √
- baterai (jika ada) √ √ √ - transformator (jika ada) √ √ √ b
alat pemadam kebakaran √ √ √
c. perlengkapan K2 √ √ √ d
sistem pembumian √ √ √
e. sistem catu daya AC dan DC √ √ √
f. sistem instrumen dan kontrol √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning a
peralatan utama dan alat bantunya
- modul surya √ √ √ - inverter √ √ √
- baterai (jika ada) √ √ √ - transformator (jika ada) √ √ √ b
pengujian sistem pemadam kebakaran √ √ √
c. pengukuran tahanan pembumian √ √ √ d
pengujian proteksi elektrikal √ √ √
e. pengujian fungsi catu daya AC dan DC √ √ √
f. pengukuran tahanan isolasi masing- masing peralatan √ √ √
g. pengujian sistem - pengujian sequential interlock √ √ √
- pengujian proteksi √ √ √
N o Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
- pengujian kontrol elektrik √ √ √
- pengujian jalan subsistem √ √ √
5. Pengujian unit a
uji sinkronisasi dengan jaringan (jika ada) √ √ √ b
uji kapasitas mampu √ √ √
c. uji keandalan 1) √ √ √ Keterangan:
1) Untuk unit baru dilakukan selama 72 (tujuh puluh dua) jam sedangkan untuk unit lama selama 24 (dua puluh empat) jam (secara terus menerus untuk sistem yang dilengkapi baterai atau akumulasi untuk sistem yang tidak dilengkapi baterai) dengan beban sesuai dengan kondisi iradian matahari.
I.
MATA UJI LAIK OPERASI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA PANAS BUMI (PLTP) No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen a
spesifikasi teknik peralatan utama - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √ b
gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √ c
gambar tata letak (lay out) peralatan utama √ √ √ d
gambar tata letak pemadam kebakaran √ √ √ e
gambar sistem pentanahan √ √ √
f. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ - - g
buku manual operasi atau SOP √ √ √ h
dokumen lingkungan hidup (AMDAL atau UKL/UPL) dan/atau izin lingkungan √ √ √
2. Pemeriksaan kesesuaian desain a
sistem pembumian √ - - b
tingkat hubung pendek (short circuit level) √ - - c
pengaman elektrik √ - - d pengaman mekanik √ - -
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
e
sistem pengukuran elektrik dan mekanik √ - -
f. koordinasi proteksi dengan sistem jaringan √ - - g
jarak bebas (clearance distance) √ - - h
jarak rambat (creepage distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual a
peralatan utama dan alat bantunya - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √ b
perlengkapan/alat pemadam kebakaran √ √ √ c
perlengkapan K2 √ √ √ d
sistem pembumian √ √ √ e
sistem catu daya AC dan DC √ √ √
f. sistem instrumen dan kontrol √ √ √ g
sistem minyak pelumas √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning a
peralatan utama dan alat bantunya - turbin √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √ b
pengujian sistem pemadam kebakaran √ √ √ c
pengukuran tahanan pembumian √ √ √ d
pengujian proteksi mekanikal dan elektrikal √ √ √ e
pengujian fungsi catu daya AC dan DC √ √ √
f. pengujian sistem minyak pelumas √ √ √ g
pengukuran tahanan isolasi masing- masing peralatan √ √ √ h
Pengujian fungsi kerja Balance of Plant √ √ √
i. pengujian sistem - pengujian sequential interlock √ √ √ - pengujian proteksi sistem √ √ √ - pengujian kontrol elektrik/pneumatik √ √ √ - pengujian fungsi sistem √ √ √
j. pengujian sistem pendingin √ √ √
5. Pengujian Unit a
uji tanpa beban (no load test) √ √ √ b
uji sinkronisasi dengan jaringan √ √ √ c
uji pembebanan2) √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO d
uji kapasitas mampu √ √ √ e
uji lepas beban pada beban nominal (100%)3) √ - -
f. uji keandalan pembangkit 4) √ √ √
6. Pemeriksaan Dampak Lingkungan a
tingkat kebisingan √ √ √ b
emisi gas buang √ √ √ c
pengelolaan limbah √ √ √
7. Pemeriksaan Pengelolaan Sistem Proteksi Korosif √ √ √ Keterangan:
1) Jika terhubung ke sistem tegangan tinggi 2) Untuk unit baru diuji dengan beban 50% (lima puluh persen), 75% (tujuh puluh lima persen) dan 100% (seratus persen) dari kapasitas terpasang, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji sampai dengan kapasitas maksimum yang dapat dicapai.
3) Apabila tidak dilakukan uji lepas beban karena sistem tidak mampu, maka harus ada surat pernyataan dari:
a. pengatur sistem yang menyatakan sistem tidak mampu untuk uji lepas beban 100% (seratus persen) dari beban nominal; dan
b. pabrikan yang menyatakan turbin dan generator beroperasi aman jika terjadi lepas beban sampai dengan 100% (seratus persen) beban nominal.
4) Pengujian dilakukan secara terus menerus dengan beban minimum 80% (delapan puluh persen) dari kapasitas terpasang untuk unit baru atau minimum 80% (delapan puluh persen) kapasitas mampu untuk unit
lama. Untuk unit baru diuji selama 72 (tujuh pulun dua) jam, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji selama 24 (dua puluh empat) jam dengan ketentuan:
a. apabila sistem tidak dapat menyediakan beban minimum 80% (delapan puluh persen) secara terus menerus maka durasi pembebanan dapat diperhitungan secara akumulasi setiap kali beban di atas 80% (delapan puluh persen) dengan total 72 (tujuh puluh dua) jam untuk unit baru dan 24 (dua puluh empat) jam untuk unit lama dan perpanjangan SLO; dan
b. unit tidak boleh trip dari gangguan internal dan/atau shutdown selama uji keandalan.
J.
MATA UJI LAIK OPERASI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP (PLTU) No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belum SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama - boiler √ √ √ - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar tata letak (lay out) peralatan utama √ √ √
d. gambar tata letak pemadam kebakaran √ √ √
e. gambar sistem pentanahan √ √ √
f. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ - -
g. buku manual operasi atau SOP √ √ √ h
dokumen lingkungan hidup (AMDAL atau UKL/UPL) dan/atau izin lingkungan √ √ √
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. sistem pembumian √ - -
b. tingkat hubung pendek (short circuit level) √ - -
c. pengaman elektrik √ - -
d. pengaman mekanik √ - -
e. sistem pengukuran elektrik dan mekanik √ - -
f. koordinasi proteksi dengan sistem √ - -
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belum SLO jaringan
g. jarak bebas (clearance distance) √ - - h
jarak rambat (creepage distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. peralatan utama dan alat bantunya - boiler √ √ √ - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
b. perlengkapan/alat pemadam kebakaran √ √ √
c. perlengkapan K2 √ √ √
d. sistem pembumian √ √ √
e. sistem catu daya AC dan DC √ √ √
f. sistem instrumen dan kontrol √ √ √
g. sistem minyak pelumas √ √ √ h
sistem udara pembakaran dan gas buang √ √ √
i. sistem pendingin √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. peralatan utama dan alat bantunya - boiler √ √ √ - turbin √ √ √ - generator √ √ √ - transformator √ √ √ - bay transformator 1) √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belum SLO
b. pengujian sistem pemadam kebakaran √ √ √
c. pengukuran tahanan pembumian √ √ √
d. pengujian proteksi mekanikal dan elektrikal √ √ √
e. pengujian fungsi catu daya AC dan DC √ √ √
f. pengujian sistem minyak pelumas √ √ √
g. pengukuran tahanan isolasi masing- masing peralatan √ √ √ h
pengujian fungsi kerja Balance of Plant √ √ √
i. pengujian sistem - pengujian sequential interlock √ √ √ - pengujian proteksi sistem √ √ √ - pengujian kontrol elektrik/pneumatik √ √ √ - pengujian fungsi sistem √ √ √
j. pengujian sistem pendingin √ √ √
5. Pengujian Unit
a. uji tanpa beban (no load test) √ √ √
b. uji sinkronisasi dengan jaringan √ √ √
c. uji pembebanan 2) √ √ √
d. uji kapasitas mampu √ √ √
e. uji lepas beban pada beban nominal (100%) 3) √ - -
f. uji keandalan pembangkit 4) √ √ √
g. Pengukuran konsumsi bahan bakar 5) √ √ √
6. Pemeriksaan Dampak Lingkungan
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belum SLO
a. tingkat kebisingan √ √ √
b. emisi gas buang √ √ √
c. pengelolaan limbah √ √ √
7. Pemeriksaan Pengelolaan Sistem Proteksi Korosif √ √ √ Keterangan:
1) Jika terhubung ke sistem tegangan tinggi.
2) Untuk unit baru diuji dengan beban 50% (lima puluh persen), 75% (tujuh puluh lima persen) dan 100% (seratus persen) dari kapasitas terpasang, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji sampai dengan kapasitas maksimum yang dapat dicapai.
3) Apabila tidak dilakukan uji lepas beban karena sistem tidak mampu, maka harus ada surat pernyataan dari:
a. pengatur sistem yang menyatakan sistem tidak mampu untuk uji lepas beban 100% (seratus persen) dari beban nominal; dan
b. pabrikan yang menyatakan turbin dan generator beroperasi aman jika terjadi lepas beban sampai dengan 100% (seratus persen) beban nominal.
4) Pengujian dilakukan secara terus menerus dengan beban minimum 80% (delapan puluh persen) dari kapasitas terpasang untuk unit baru atau minimum 80% (delapan puluh persen) kapasitas mampu untuk unit lama. Untuk unit baru diuji selama 72 (tujuh pulun dua) jam, sedangkan untuk unit lama dan perpanjangan SLO diuji selama 24 (dua puluh empat) jam dengan ketentuan:
a. apabila sistem tidak dapat menyediakan beban minimum 80% (delapan puluh persen) secara terus menerus maka durasi pembebanan dapat diperhitungan secara akumulasi setiap kali beban di atas 80% (delapan puluh persen) dengan total 72 (tujuh puluh dua) jam untuk unit baru dan 24 (dua puluh empat) jam untuk unit lama dan perpanjangan SLO; dan
b. unit tidak boleh trip dari gangguan internal dan/atau shutdown selama uji keandalan.
5) Pengukuran dilakukan pada saat uji keandalan pembangkit.
K.
MATA UJI LAIK OPERASI TRANSMISI SALURAN UDARA TEGANGAN TINGGI (SUTT) DAN SALURAN UDARA TEGANGAN EKSTRA TINGGI (SUTET) No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik material peralatan utama
- menara √ √ √ - konduktor (kawat penghantar Optic Ground Wire/Steel Ground Wire) √ √ √
- isolator √ √ √ - Aksesoris (arching horn, connector, clamp, spacer, damper, clevis, bolt eyes, shackle, yoke, link, armour rod, counter weight, pin per) √ √ √
b. gambar as built line profile/final drawing √ - -
c. gambar sistem pentanahan √ √ √
d. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ - -
e. dokumen lingkungan hidup (AMDAL atau UKL/UPL) dan/atau izin lingkungan √ √ √
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
c. tanduk busur (arcing horn) √ - -
d. jarak bebas (clearance distance) √ - -
e. jarak rambat (creepage distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. peralatan utama dan alat bantunya
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
- menara √ √ √ - konduktor √ √ √ - isolator √ √ √
- aksesoris √ √ √
b. andongan √ √ √
c. ruang bebas √ √ √
d. perlengkapan K2 √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. pengukuran tahanan isolasi transmisi √ √ √
b. pengukuran tahanan pembumian √ √ √
c. pengukuran ruang bebas √ √ √
5. Pengujian
a. pemberian tegangan √ √ √
b. uji pembebanan - pengukuran suhu setelah berbeban √ √ √
6. Pemeriksaan Dampak Lingkungan
a. tingkat kebisingan √ √ √
L.
MATA UJI LAIK OPERASI SALURAN KABEL TEGANGAN TINGGI (SKTT) No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama - kabel √ √ √ - terminating/sealing end √ √ √ - Jointing √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar rute jaringan (straight joint/cross bounding) √ √ √
d. gambar sistem pentanahan √ √ √
e. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ √ √
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
c. pengaman elektrik √ - -
d. pengaman mekanik √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. penanaman kabel tanah √ - -
b. jointing kabel √ - -
c. terminating/sealing end √ √ √
d. perlengkapan rambu rambu K2 √ √ √
e. pembumian peralatan √ √ √
f. tanda jalur kabel √ √ √
g. tanda jointing kabel √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
a. pengukuran tahanan isolasi √ √ √
b. pengukuran tahanan pembumian √ √ √
c. uji tegangan tinggi √ √ √
5. Pengujian Sistem
a. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan √ √ √
b. uji pembebanan √ √ √
c. pengukuran beban √ √ √
M. MATA UJI LAIK OPERASI SALURAN KABEL LAUT TEGANGAN TINGGI (SKLT) No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama - Kabel √ √ √ - Terminating/sealing end √ √ √ - Jointing √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar rute jaringan (straight joint/cross bounding) √ √ √
d. gambar sistem pentanahan √ √ √
e. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ √ √
f. dokumen lingkungan hidup (AMDAL, UKL/UPL atau SPPL) dan/atau izin lingkungan √ √ √
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
c. pengaman elektrik √ - -
d. pengaman mekanik √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. penanaman kabel tanah √ - -
b. terminating/sealing end √ √ √
c. perlengkapan rambu-rambu K2 √ √ √
d. pembumian peralatan √ √ √
e. tanda jalur kabel √ √ √
f. tanda jointing kabel √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. pengukuran tahanan isolasi √ √ √
b. pengukuran tahanan pembumian √ √ √
c. uji tegangan tinggi √ √ √
5. Pengujian Sistem
a. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan √ √ √
b. uji pembebanan √ √ √
c. pengukuran beban √ √ √
N.
MATA UJI LAIK OPERASI BAY LINE No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama - transformator arus √ √ √ - transformator tegangan √ √ √ - pemutus tenaga √ √ √ - pemisah √ √ √ - penangkap petir (LA) √ √ √ - perangkat hubung bagi berisolasi gas (GIS) √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar tata letak (lay out) peralatan utama √ √ √
d. gambar sistem pembumian √ √ √
e. buku manual operasi √ √ √
f. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ - -
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
c. tingkat hubung pendek (short circuit level) √ - -
d. pengaman elektrik √ - -
e. sistem pengukuran √ - -
f. koordinasi dengan sistem √ - -
g. jarak bebas (clearance distance) √ - - h
jarak rambat (creepage distance) √ - -
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
3. Pemeriksaan Visual
a. papan nama √ √ √
b. cara pemasangan √ √ √
c. perlengkapan/perlindungan sistem K2 √ √ √
d. pembumian peralatan √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. Pengujian karakteristik Transformator Arus - pemeriksaan rasio √ √ √ - pemeriksaan polaritas √ √ √ - pemeriksaan lengkung kemagnetan √ √ √ - pengukuran tahanan searah √ √ √ - pengukuran tahanan isolasi √ √ √ Transformator Tegangan - pemeriksaan polaritas √ √ √ - pemeriksaan rasio √ √ √ Pemutus Tenaga - pengukuran tahanan isolasi √ √ √ - pengukuran waktu buka dan tutup √ √ √ - pengukuran waktu trip free √ √ √ - pengukuran tahanan kontak √ √ √ - pemeriksaan tegangan kerja minimum kumparan (closing dan opening) √ √ √ - pemeriksaan kerja dari ruang kontrol √ √ √ - pemeriksaan fungsi kontak bantu √ √ √ - pemeriksaan indikasi buka/tutup √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO di lokal - pengujian media pemutus busur api (minyak/gas) √ √ √ - pengujian kebocoran bahan isolasi √ √ √ Pemisah - pengukuran tahanan isolasi 1) √ √ √ - pengukuran tahanan kontak 2) √ √ √ - pemeriksaan kerja dari lokal secara mekanis & elektris √ √ √ - pemeriksaan interlok mekanis dan elektris √ √ √ - pemeriksaan fungsi kontak bantu √ √ √ - pemeriksaan indikasi buka/tutup √ √ √ Lightning Arrester - pengujian tahanan isolasi √ √ √ Perangkat hubung bagi berisolasi gas (GIS) - Pengujian tahanan isolasi rangkaian utama √ - - - Pengujian tahanan kontak rangkaian utama √ - - - Pengujian media bahan isolasi √ √ √ - Pengujian tegangan tinggi √ √ √
b. pengujian fungsi alat bantu √ √ √
c. pengujian sequential interlock √ √ √
d. pengujian proteksi √ √ √
e. pengujian kontrol elektrik/pneumatik √ √ √
f. pemeriksaan tahanan pembumian √ √ √
g. pemeriksaan penangkap petir √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO h
pengujian fungsi catu daya AC dan DC √ √ √
5. Pengujian Sistem
a. pemeriksaan arah kerja relai pengaman utama √ √ √
b. pemeriksaan stabilitas relai pengaman utama √ √ √
c. pengujian peralatan proteksi √ √ √
d. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan √ √ √
e. pengukuran tegangan √ √ √
f. pemeriksaan urutan fasa √ √ √
g. pengujian pembebanan √ √ √
6. Pemeriksaan Dampak Lingkungan
a. tingkat kebisingan √ √ √
b. kebocoran gas atau minyak 3) √ √ √ Keterangan:
1) Untuk perpanjangan dan belum SLO tahan terhadap tegangan sistem.
2) Untuk perpanjangan dan belum SLO dapat dilakukan pengamatan dengan metode pengukuran panas (thermovision).
3) Tergantung media isolasi yang digunakan.
O. MATA UJI LAIK OPERASI BAY BUS COUPLER No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama - transformator arus √ √ √ - transformator tegangan √ √ √ - pemutus tenaga √ √ √ - pemisah √ √ √ - perangkat hubung bagi berisolasi gas (GIS) √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar tata letak (lay out) peralatan utama √ √ √
d. gambar tata letak pemadam kebakaran √ √ √
e. gambar sistem pembumian √ √ √
f. buku manual operasi √ √ √
g. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ - -
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
c. tingkat hubung pendek (short circuit level) √ - -
d. pengaman elektrik √ - -
e. sistem pengukuran √ - -
f. koordinasi dengan sistem √ - -
g. jarak bebas (clearance distance) √ - - h
jarak rambat (creepage distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
a. papan nama √ √ √
b. cara pemasangan √ √ √
c. perlengkapan/perlindungan sistem K2 √ √ √
d. pembumian peralatan √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. Pengujian karakteristik Transformator Arus - pemeriksaan rasio √ √ √ - pemeriksaan polaritas √ √ √ - pemeriksaan lengkung kemagnetan √ √ √ - pengukuran tahanan searah √ √ √ - pengukuran tahanan isolasi √ √ √ Transformator Tegangan - pemeriksaan polaritas √ √ √ - pemeriksaan rasio √ √ √ Pemutus Tenaga - pengukuran tahanan isolasi √ √ √ - pengukuran waktu buka dan tutup √ √ √ - pengukuran waktu trip free √ √ √ - pengukuran tahanan kontak √ √ √ - pemeriksaan tegangan kerja minimum kumparan (closing dan opening) √ √ √ - pemeriksaan kerja dari ruang kontrol √ √ √ - pemeriksaan fungsi kontak bantu √ √ √ - pemeriksaan indikasi buka/tutup di lokal √ √ √ - pengujian media pemutus busur api (minyak/gas) √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO - pengujian kebocoran bahan isolasi √ √ √ Pemisah - pengukuran tahanan isolasi 1) √ √ √ - pengukuran tahanan kontak 2) √ √ √ - pemeriksaan kerja dari lokal secara mekanis & elektris √ √ √ - pemeriksaan interlok mekanis dan elektris √ √ √ - pemeriksaan fungsi kontak bantu √ √ √ - pemeriksaan indikasi buka/tutup √ √ √ Perangkat hubung bagi berisolasi gas (GIS) - Pengujian tahanan isolasi rangkaian utama √ - - - Pengujian tahanan kontak rangkaian utama √ - - - Pengujian media bahan isolasi √ √ √ - Pengujian tegangan tinggi √ √ √
b. pengujian fungsi alat bantu √ √ √
c. pengujian sequential interlock √ √ √
d. pengujian proteksi √ √ √
e. pengujian kontrol elektrik/pneumatik √ √ √
f. pemeriksaan tahanan pembumian √ √ √
g. pemeriksaan penangkap petir √ √ √ h
pengujian fungsi catu daya AC dan DC √ √ √
5. Pengujian Sistem
a. pemeriksaan arah kerja relai pengaman utama √ √ √
b. pemeriksaan stabilitas relai pengaman utama √ √ √
c. pengujian peralatan proteksi √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
d. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan √ √ √
e. pengukuran tegangan √ √ √
f. pemeriksaan urutan fasa √ √ √
g. pengujian pembebanan √ √ √
6. Pemeriksaan Dampak Lingkungan
a. tingkat kebisingan √ √ √
b. kebocoran gas atau minyak 3) √ √ √ Keterangan:
1) Untuk perpanjangan dan belum SLO tahan terhadap tegangan sistem.
2) Untuk perpanjangan dan belum SLO dapat dilakukan pengamatan dengan metode pengukuran panas (thermovision).
3) Tergantung media isolasi yang digunakan.
P.
MATA UJI LAIK OPERASI BAY TRANSFORMER No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama - transformator arus √ √ √ - transformator tegangan √ √ √ - pemutus tenaga √ √ √ - pemisah √ √ √ - penangkap petir (LA) √ √ √ - perangkat hubung bagi berisolasi gas (GIS) √ √ √ - transformator utama dan perlengkapannya √ √ √ - perangkat hubung bagi (PHB) TM (incoming) √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar tata letak (lay out) peralatan utama √ √ √
d. gambar tata letak pemadam kebakaran √ √ √
e. gambar sistem pembumian √ √ √
f. buku manual operasi √ √ √
g. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ - -
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. Konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
c. tingkat hubung pendek (short circuit level) √ - -
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
d. pengaman elektrik dan mekanik √ - -
e. sistem pengukuran √ - -
f. koordinasi dengan sistem √ - -
g. jarak bebas (clearance distance) √ - - h
jarak rambat (creepage distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. papan nama √ √ √
b. cara pemasangan √ √ √
c. perlengkapan/perlindungan sistem K2 √ √ √
d. pembumian peralatan √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. Pengujian karakteristik Transformator Arus - pemeriksaan rasio √ √ √ - pemeriksaan polaritas √ √ √ - pemeriksaan lengkung kemagnetan √ √ √ - pengukuran tahanan searah √ √ √ - pengukuran tahanan isolasi √ √ √ Transformator Tegangan - pemeriksaan polaritas √ √ √ - pemeriksaan rasio √ √ √ Pemutus Tenaga - pengukuran tahanan isolasi √ √ √ - pengukuran waktu buka dan tutup √ √ √ - pengukuran waktu trip free √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO - pengukuran tahanan kontak √ √ √ - pemeriksaan tegangan kerja minimum kumparan (closing dan opening) √ √ √ - pemeriksaan kerja dari ruang kontrol √ √ √ - pemeriksaan fungsi kontak bantu √ √ √ - pemeriksaan indikasi buka/tutup di lokal √ √ √ - pengujian kebocoran bahan isolasi √ √ √ Pemisah - pengukuran tahanan isolasi 1) √ √ √ - pengukuran tahanan kontak 2) √ √ √ - pemeriksaan kerja dari lokal secara mekanis & elektris √ √ √ - pemeriksaan interlok mekanis dan elektris √ √ √ - pemeriksaan fungsi kontak bantu √ √ √ - pemeriksaan indikasi buka/tutup √ √ √ Lightning Arrester - pengujian tahanan isolasi √ √ √ Perangkat hubung bagi berisolasi gas (GIS) - Pengujian tahanan isolasi rangkaian utama √ - - - Pengujian tahanan kontak rangkaian utama √ - - - Pengujian media bahan isolasi √ √ √ - Pengujian tegangan tinggi √ √ √ Transformator Tenaga
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO - pengujian rasio √ √ √ - pengujian vektor group √ √ √ - pengujian tahanan isolasi √ √ √ - pengujian Indeks Polaritas √ - - - pengujian tangen delta bushing & winding √ √ √ - pengujian kontinuitas arus tap changer √ √ √ - SFRA (Sweep Frequency Response Analisys) √ - - - pengujian thermometer (minyak dan kumparan) √ √ √ - pengujian tegangan tembus minyak trafo √ √ √ - pengujian fungsi pengaman mekanik √ √ √ - pengujian fungsi sistem pendingin dari temperatur relay √ √ √ NGR (Netral Grounding Resistance) - pengujian Tahanan Isolasi √ - - - pengujian Tahanan pembumian √ - - - pengukuran tahanan elemen √ - - Neutral Current Tranformer - pemeriksaan rasio √ √ √ - pemeriksaan polaritas √ √ √ - pemeriksaan lengkung kemagnetan √ √ √ - pengukuran tahanan searah √ √ √ - pengukuran tahanan isolasi √ √ √ Perangkat hubung bagi (PHB) TM (incoming) dan perlengkapannya
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO - Pengujian tahanan isolasi √ - - - Pengujian tahanan kontak rangkaian utama √ - - - Pengujian tegangan tinggi √ - - - Pemeriksaan rasio Trafo Arus √ √ √ - Pemeriksaan polaritas Trafo Arus √ √ √ - Pemeriksaan lengkung kemagnetan Trafo Arus √ √ √ - Pengukuran tahanan searah Trafo Arus √ √ √ - Pengukuran tahanan isolasi Trafo Arus √ √ √ - Pemeriksaan polaritas Trafo Tegangan √ √ √ - Pemeriksaan rasio Trafo Tegangan √ √ √ - pengukuran tahanan isolasi Pemutus Tenaga √ √ √ - pengukuran waktu buka dan tutup Pemutus Tenaga √ √ √ - pengukuran tahanan kontak Pemutus Tenaga √ √ √ - pemeriksaan fungsi kontak bantu Pemutus Tenaga √ √ √ - pemeriksaan indikasi buka/tutup di lokal Pemutus Tenaga √ √ √ - Pengukuran tahanan isolasi Kabel TM √ √ √ - Pemeriksaan kontiniutas Kabel TM √ √ √ - Pengujian tegangan tinggi Kabel TM √ - -
b. pengujian fungsi alat bantu √ √ √
c. pengujian sequential interlock √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
d. pengujian proteksi √ √ √
e. pengujian kontrol elektrik/pneumatik √ √ √
f. pemeriksaan tahanan pembumian √ √ √
g. pemeriksaan penangkap petir √ √ √ h
pengujian fungsi catu daya AC dan DC √ √ √
5. Pengujian Sistem
a. pemeriksaan stabilitas relai pengaman utama √ √ √
b. pengujian fungsi peralatan proteksi √ √ √
c. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan √ √ √
d. pengukuran tegangan √ √ √
e. pemeriksaan urutan fasa √ √ √
f. pengujian pembebanan √ √ √
6. Pemeriksaan Dampak Lingkungan
a. tingkat kebisingan √ √ √
b. kebocoran gas atau minyak 3) √ √ √ Keterangan:
1) Untuk perpanjangan dan belum SLO tahan terhadap tegangan sistem.
2) Untuk perpanjangan dan belum SLO dapat dilakukan pengamatan dengan metode pengukuran panas (thermovision).
3) Tergantung media isolasi yang digunakan.
Q. MATA UJI LAIK OPERASI BAY CAPACITOR No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama - transformator arus √ √ √ - transformator tegangan √ √ √ - pemutus tenaga √ √ √ - pemisah √ √ √ - penangkap petir (LA) √ √ √ - perangkat hubung bagi berisolasi gas (GIS) √ √ √ - kapasitor dan perlengkapannya √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar tata letak (lay out) peralatan utama √ √ √
d. gambar tata letak pemadam kebakaran √ √ √
e. gambar sistem pembumian √ √ √
f. buku manual operasi √ √ √
g. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ - -
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
c. tingkat hubung pendek (short circuit level) √ - -
d. pengaman elektrik dan mekanik √ - -
e. sistem pengukuran √ - -
f. koordinasi dengan sistem √ - -
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
g. jarak bebas (clearance distance) √ - - h
jarak rambat (creepage distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. papan nama √ √ √
b. cara pemasangan √ √ √
c. perlengkapan/perlindungan sistem K2 √ √ √
d. pembumian peralatan √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. Pengujian karakteristik Transformator Arus - pemeriksaan rasio √ - - - pemeriksaan polaritas √ - - - pemeriksaan lengkung kemagnetan √ - - - pengukuran tahanan searah √ - - - pengukuran tahanan isolasi √ √ √ Transformator Tegangan - pemeriksaan polaritas √ - - - pemeriksaan rasio √ - - Pemutus Tenaga - pengukuran tahanan isolasi √ √ √ - pengukuran waktu buka dan tutup √ √ √ - pengukuran tahanan kontak √ √ √ - pemeriksaan tegangan kerja minimum kumparan (closing dan opening) √ √ √ - pemeriksaan kerja dari ruang kontrol √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO - pemeriksaan fungsi kontak bantu √ √ √ - pemeriksaan indikasi buka/tutup di lokal √ √ √ - pengujian kebocoran bahan isolasi √ √ √ Pemisah - pengukuran tahanan isolasi 1) √ √ √ - pengukuran tahanan kontak 2) √ √ √ - pemeriksaan kerja dari lokal secara mekanis & elektris √ √ √ - pemeriksaan interlok mekanis dan elektris √ √ √ - pemeriksaan fungsi kontak bantu √ √ √ - pemeriksaan indikasi buka/tutup √ √ √ Lightning Arrester - pengujian tahanan isolasi √ √ √ Kapasitor dan perlengkapannya - pengukuran kapasitansi √ √ √ Neutral Current Tranformer - pemeriksaan rasio √ √ √ - pemeriksaan polaritas √ √ √ - pemeriksaan lengkung kemagnetan √ √ √ - pengukuran tahanan searah √ √ √ - pengukuran tahanan isolasi √ √ √
b. pengujian fungsi alat bantu √ √ √
c. pengujian sequential interlock √ √ √
d. pengujian proteksi √ √ √
e. pengujian kontrol elektrik/pneumatik √ √ √
f. pemeriksaan tahanan pembumian √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
g. pemeriksaan penangkap petir √ √ √ h
pengujian fungsi catu daya AC dan DC √ √ √
5. Pengujian Sistem
a. pemeriksaan stabilitas relai pengaman utama √ √ √
b. pengujian fungsi peralatan proteksi √ √ √
c. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan √ √ √
d. pengukuran tegangan √ √ √
e. pemeriksaan urutan fasa √ √ √
f. pengujian pembebanan √ √ √
6. Pemeriksaan Dampak Lingkungan
a. tingkat kebisingan √ √ √
b. kebocoran gas atau minyak 3) √ √ √ Keterangan:
1) Untuk perpanjangan dan belum SLO tahan terhadap tegangan sistem.
2) Untuk perpanjangan dan belum SLO dapat dilakukan pengamatan dengan metode pengukuran panas (thermovision).
3) Tergantung media isolasi yang digunakan.
R.
MATA UJI LAIK OPERASI BAY REACTOR No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama - transformator arus √ √ √ - transformator tegangan √ √ √ - pemutus tenaga √ √ √ - pemisah √ √ √ - penangkap petir (LA) √ √ √ - perangkat hubung bagi berisolasi gas (GIS) √ √ √ - kapasitor dan perlengkapannya √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar tata letak (lay out) peralatan utama √ √ √
d. gambar tata letak pemadam kebakaran √ √ √
e. gambar sistem pembumian √ √ √
f. buku manual operasi √ √ √
g. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ - -
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
c. tingkat hubung pendek (short circuit level) √ - -
d. pengaman elektrik dan mekanik √ - -
e. sistem pengukuran √ - -
f. koordinasi dengan sistem √ - -
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
g. jarak bebas (clearance distance) √ - - h
jarak rambat (creepage distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. papan nama √ √ √
b. cara pemasangan √ √ √
c. perlengkapan/perlindungan sistem K2 √ √ √
d. pembumian peralatan √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. Pengujian karakteristik Transformator Arus - pemeriksaan rasio √ - - - pemeriksaan polaritas √ - - - pemeriksaan lengkung kemagnetan √ - - - pengukuran tahanan searah √ - - - pengukuran tahanan isolasi √ √ √ Transformator Tegangan - pemeriksaan polaritas √ - - - pemeriksaan rasio √ - - Pemutus Tenaga - pengukuran tahanan isolasi √ √ √ - pengukuran waktu buka dan tutup √ √ √ - pengukuran tahanan kontak √ √ √ - pemeriksaan tegangan kerja minimum kumparan (closing dan opening) √ √ √ - pemeriksaan kerja dari ruang kontrol √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO - pemeriksaan fungsi kontak bantu √ √ √ - pemeriksaan indikasi buka/tutup di lokal √ √ √ - pengujian kebocoran bahan isolasi √ √ √ Pemisah - pengukuran tahanan isolasi 1) √ √ √ - pengukuran tahanan kontak 2) √ √ √ - pemeriksaan kerja dari lokal secara mekanis & elektris √ √ √ - pemeriksaan interlok mekanis dan elektris √ √ √ - pemeriksaan fungsi kontak bantu √ √ √ - pemeriksaan indikasi buka/tutup √ √ √ Lightning Arrester - pengujian tahanan isolasi √ √ √ Reaktor dan perlengkapannya - Pengukuran induktansi √ √ √ Neutral Current Tranformer - pemeriksaan rasio √ √ √ - pemeriksaan polaritas √ √ √ - pemeriksaan lengkung kemagnetan √ √ √ - pengukuran tahanan searah √ √ √ - pengukuran tahanan isolasi √ √ √
b. pengujian fungsi alat bantu √ √ √
c. pengujian sequential interlock √ √ √
d. pengujian proteksi √ √ √
e. pengujian kontrol elektrik/pneumatik √ √ √
f. pemeriksaan tahanan pembumian √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
g. pemeriksaan penangkap petir √ √ √ h
pengujian fungsi catu daya AC dan DC √ √ √
5. Pengujian Sistem
a. pemeriksaan stabilitas relai pengaman utama √ √ √
b. pengujian fungsi peralatan proteksi √ √ √
c. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan √ √ √
d. pengukuran tegangan √ √ √
e. pemeriksaan urutan fasa √ √ √
f. pengujian pembebanan √ √ √
6. Pemeriksaan Dampak Lingkungan
a. tingkat kebisingan √ √ √
b. kebocoran gas atau minyak 3) √ √ √ Keterangan:
1) Untuk perpanjangan dan belum SLO tahan terhadap tegangan sistem.
2) Untuk perpanjangan dan belum SLO dapat dilakukan pengamatan dengan metode pengukuran panas (thermovision).
3) Tergantung media isolasi yang digunakan.
S.
MATA UJI LAIK OPERASI SALURAN UDARA TEGANGAN MENENGAH (SUTM) No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama (penghantar, tiang, isolator, FCO, Arrester, LBS/ABSW, recloser, sectionalizer) √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar rute jaringan dengan sistem pentanahan √ - -
d. hasil uji pabrik kabel dan sertifikat produk √ - -
2. Pemeriksaan kesesuaian desain 1)
a. konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
c. jarak bebas (clearance distance) √ - -
d. jarak rambat (creepage distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. tiang √ √ √
b. pemasangan aksesoris tiang √ √ √
c. penghantar √ √ √
d. arrester √ √ √
e. andongan √ √ √
f. jarak bebas √ √ √
g. pembumian peralatan √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. pengukuran tahanan isolasi jaringan distribusi √ - -
b. pengujian fungsi peralatan switching √ - -
c. pengujian fungsi peralatan proteksi √ - -
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO dan kontrol
5. Pengujian Sistem
a. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan selama 1 - 24 jam √ - -
b. pengukuran tahanan pembumian √ √ √ Keterangan:
1) Review desain secara lengkap dilakukan jika terjadi perubahan desain pada instalasi transmisi dan distribusi itu sendiri atau perubahan pada grid (sistem).
T.
MATA UJI LAIK OPERASI SALURAN UDARA TEGANGAN RENDAH (SUTR) No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama (penghantar, tiang) √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar rute jaringan dengan sistem pentanahan √ - -
d. hasil uji pabrik kabel dan sertifikat produk √ - -
2. Pemeriksaan kesesuaian desain 1)
a. konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
c. jarak bebas (clearance distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. tiang √ √ √
b. pemasangan aksesoris tiang √ √ √
c. penghantar √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
d. andongan √ √ √
e. jarak bebas √ √ √
f. pembumian jaringan √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. pengukuran tahanan isolasi jaringan distribusi √ - -
5. Pengujian Sistem
a. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan selama 1 - 24 jam √ - -
b. pengukuran tahanan pembumian √ √ √ Keterangan:
1) Review desain secara lengkap dilakukan jika terjadi perubahan desain pada instalasi transmisi dan distribusi itu sendiri atau perubahan pada grid (sistem).
U. MATA UJI LAIK OPERASI SALURAN KABEL TEGANGAN MENENGAH (SKTM) No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik kabel √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar rute jaringan dengan sistem pentanahan √ - -
d. hasil uji pabrik kabel dan sertifikat produk √ - -
2. Pemeriksaan kesesuaian desain 1)
a. konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. terminasi kabel √ √ √
b. perlengkapan K2 √ √ √
c. pembumian peralatan √ √ √
d. tanda jalur kabel √ - -
e. tanda jointing kabel √ - -
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. pengukuran tahanan isolasi √ - -
b. penanaman kabel tanah √ - -
c. jointing kabel √ - -
d. sertifikat/daftar pengalaman pelaksana pekerjaan jointing √ - -
5. Pengujian Sistem
a. uji ketahanan terhadap tegangan tinggi √ - -
b. pemberian tegangan dan percobaan √ - -
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO pembebanan selama 1 - 24 jam
c. pengukuran tahanan pembumian √ √ √ Keterangan:
1) Review desain secara lengkap dilakukan jika terjadi perubahan desain pada instalasi transmisi dan distribusi itu sendiri atau perubahan pada grid (sistem).
V.
MATA UJI LAIK OPERASI SALURAN KABEL LAUT TEGANGAN MENENGAH (SKLTM) No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik kabel √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar rute jaringan dengan sistem pentanahan √ - -
d. FAT atau hasil uji pabrik kabel (routine test) √ - -
e. dokumen lingkungan hidup (AMDAL, UKL/UPL atau SPPL) dan izin lingkungan √ √ √
2. Pemeriksaan kesesuaian desain 1)
a. konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. terminasi kabel √ √ √
b. perlengkapan K2 √ √ √
c. pembumian peralatan √ √ √
d. tanda jalur kabel √ - -
e. tanda jointing kabel √ - -
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. pengukuran tahanan isolasi √ - -
b. penanaman kabel laut √ - -
c. jointing kabel √ - -
d. sertifikat/daftar pengalaman pelaksana pekerjaan jointing √ - -
5. Pengujian Sistem
a. uji ketahanan terhadap tegangan tinggi √ - -
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
b. sheath dan armour test 2) √ - -
c. pengukuran tahanan pembumian √ √ √
d. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan selama 1 - 24 jam √ - - Keterangan:
1) Review desain secara lengkap dilakukan jika terjadi perubahan desain pada instalasi transmisi dan distribusi itu sendiri atau perubahan pada grid (sistem).
2) Sheath test dilakukan untuk kabel dengan selubung bukan jenis semi konduktor.
W. MATA UJI LAIK OPERASI SALURAN KABEL TEGANGAN RENDAH (SKTR) No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik kabel √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) √ √ √
c. gambar rute jaringan dengan sistem pentanahan √ √ -
d. hasil uji pabrik kabel dan sertifikat produk √ - -
2. Pemeriksaan kesesuaian desain 1)
a. konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. terminasi kabel √ √ √
b. perlengkapan K2 √ √ √
c. pembumian peralatan √ √ √
d. tanda jalur kabel √ - -
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
e. tanda jointing kabel √ - -
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. pengukuran tahanan isolasi √ - -
b. penanaman kabel tanah √ - -
c. jointing kabel √ - -
d. sertifikat/daftar pengalaman pelaksana pekerjaan jointing √ - -
5. Pengujian Sistem
a. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan selama 1 - 24 jam √ √ √
b. pengukuran beban √ - √
c. pengukuran tahanan pembumian √ √ √ Keterangan:
1) Review desain secara lengkap dilakukan jika terjadi perubahan desain pada instalasi transmisi dan distribusi itu sendiri atau perubahan pada grid (sistem).
X.
MATA UJI LAIK OPERASI GARDU DISTRIBUSI PASANGAN LUAR No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama (transformator, tiang, FCO, Arrester, PHB TR) √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) dan sistem pentanahannya √ √ √
c. hasil uji pabrik dan sertifikat produk √ - -
2. Pemeriksaan kesesuaian desain 1)
a. konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
c. pengaman elektrik √ - -
d. pengaman mekanik √ - -
e. jarak bebas (clearance distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. fisik dan papan nama peralatan utama √ - -
b. pemasangan peralatan utama dan perlengkapannya √ √ √
c. perlengkapan K2 √ √ √
d. pembumian peralatan √ √ √
e. kunci PHB TR √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. pengukuran tahanan isolasi √ - -
b. pengukuran tahanan pembumian transformator, Arrester, PHB TR √ √ √
5. Pengujian Sistem
a. pengukuran tahanan pembumian √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
b. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan selama 1 - 24 jam √ - -
c. pengukuran beban √ √ √ Keterangan:
1) Review desain secara lengkap dilakukan jika terjadi perubahan desain pada instalasi transmisi dan distribusi itu sendiri atau perubahan pada grid (sistem).
Y.
MATA UJI LAIK OPERASI GARDU DISTRIBUSI PASANGAN DALAM No Mata Uji Baru Lama Perpanjangan Belum SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama (PHB TM, kabel TM, transformator, PHB TR) √ √ √
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) dan sistem pentanahannya √ √ √
c. hasil uji pabrik peralatan utama dan sertifikat produk √ √ √
2. Pemeriksaan kesesuaian desain 1)
a. konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
c. pengaman elektrik √ - -
d. pengaman mekanik √ - -
e. jarak bebas (clearance distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. fisik dan papan nama peralatan utama √ √ √
No Mata Uji Baru Lama Perpanjangan Belum SLO
b. pemasangan peralatan utama dan perlengkapannya √ √ √
c. perlengkapan K2 √ √ √
d. pembumian peralatan √ √ √
e. kunci gardu √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. pengukuran tahanan isolasi peralatan utama √ - -
b. pengukuran tahanan pembumian √ √ √
c. pengujian fungsi peralatan proteksi dan kontrol √ - -
5. Pengujian Sistem
a. pemeriksaan fungsi PHBTM - pengujian fungsi catu daya √ - - - silih kunci (interlock) √ - - - proteksi dan kontrol √ - - - pengujian urutan fasa √ √ √
b. pengukuran tahanan pembumian √ √ √
c. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan selama 1 - 24 jam √ - -
d. pengukuran beban √ √ √ Keterangan:
1) Review desain secara lengkap dilakukan jika terjadi perubahan desain pada instalasi transmisi dan distribusi itu sendiri atau perubahan pada grid (sistem).
Z.
MATA UJI LAIK OPERASI PERALATAN HUBUNG BAGI TEGANGAN MENENGAH No Mata Uji Bar u Lama Perpanjanga n Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama (PHB TM, transformator pemakaian sendiri) √ √ √ b
gambar diagram satu garis (single line diagram) dan sistem pentanahannya √ √ √
c. hasil uji pabrik peralatan utama dan sertifikat produk √ - -
2. Pemeriksaan kesesuaian desain 1)
a. Konstruksi √ - - b
sistem pembumian √ - -
c. pengaman elektrik √ - - d
pengaman mekanik √ - -
3. Pemeriksaan visual
a. fisik dan papan nama peralatan utama √ √ √ b
pemasangan peralatan utama dan perlengkapannya √ √ √
c. perlengkapan K2 √ √ √ d
pembumian peralatan √ √ √
e. kunci gardu √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. Pengujian karakteristik 1) Trafo arus a) pemeriksaan rasio √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjanga n Belu m SLO b) pemeriksaan polaritas √ √ √ c) pemeriksaan lengkung kemagnetan √ √ √ d) pengukuran tahanan searah √ √ √ e) pengukuran tahanan isolasi √ √ √ 2) Trafo tegangan a) pemeriksaan polaritas √ √ √ b) pemeriksaan rasio √ √ √ 3) Pemutus Tenaga a) pengukuran tahanan isolasi √ √ √ b) pengukuran waktu buka dan tutup √ √ √ c) pengukuran tahanan kontak √ √ √ d) pemeriksaan fungsi kontak bantu √ √ √ e) pemeriksaan indikasi buka/tutup di lokal √ √ √ 4) Transformator Pemakaian Sendiri a) pengujian rasio √ - - b) pengujian vektor group √ - - c) pengujian tahanan isolasi √ - - b
pengukuran tahanan pembumian √ √ √
c. pengujian fungsi kontrol √ √ √
d. pengujian interlock √ √ √
e. pengujian fungsi proteksi √ √ √
f. pengujian fungsi catu daya AC dan DC √ √ √
g. Pengujian urutan fasa √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjanga n Belu m SLO
5. Pengujian Sistem
a. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan selama 1 - 24 jam √ - - b
pengukuran beban √ √ √ Keterangan:
1) Review desain secara lengkap dilakukan jika terjadi perubahan desain pada instalasi transmisi dan distribusi itu sendiri atau perubahan pada grid (sistem).
AA. MATA UJI LAIK OPERASI INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN TINGGI N o Mata Uji Bar u Lama Perpanjanga n Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama √ √ - b
gambar diagram satu garis (single line diagram) dan sistem pentanahannya √ √ -
c. gambar tata letak peralatan utama √ √ - d
hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ √ -
2. Pemeriksaan kesesuaian desain
a. Konstruksi √ - - b
sistem pembumian √ - -
c. pengaman elektrik √ - - d
pengaman mekanik √ - -
e. jarak rambat (creepage distance) √ - -
f. jarak bebas (clearance distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. fisik dan papan nama peralatan utama √ √ √ b
pemasangan peralatan utama dan perlengkapannya √ √ √
c. perlengkapan K2 √ √ √ d
pembumian peralatan √ √ √
e. kebocoran minyak trafo √ √ √
f. konstruksi peralatan √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. pengukuran tahanan isolasi peralatan utama √ √ - b
pengukuran tahanan pembumian √ √ -
c. pengujian fungsi peralatan proteksi dan kontrol √ √ -
5. Pengujian Sistem
a. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan selama 1 - 24 jam √ √ - b
pengukuran beban √ √ -
BB.MATA UJI LAIK OPERASI INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN MENENGAH No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
1. Pemeriksaan dokumen
a. spesifikasi teknik peralatan utama (PHB TM, kabel TM, transformator, PHB TR) √ √ -
b. gambar diagram satu garis (single line diagram) dan sistem pentanahannya √ √ -
c. gambar tata letak PHB TM √ √ -
d. hasil uji pabrik peralatan utama atau sertifikat produk √ √ -
2. Pemeriksaan kesesuaian desain 1)
a. konstruksi √ - -
b. sistem pembumian √ - -
c. pengaman elektrik √ - -
d. pengaman mekanik √ - -
e. jarak bebas (clearance distance) √ - -
3. Pemeriksaan Visual
a. fisik dan papan nama peralatan utama √ √ √
b. pemasangan peralatan utama dan perlengkapannya √ √ √
No Mata Uji Bar u Lama Perpanjang an Belu m SLO
c. perlengkapan K2 √ √ √
d. pembumian peralatan √ √ √
e. kunci gardu √ √ √
4. Evaluasi hasil uji komisioning
a. pengukuran tahanan isolasi peralatan utama √ √ √
b. pengukuran tahanan pembumian √ √ √
c. pengujian fungsi peralatan proteksi dan kontrol √ √ √
5. Pengujian Sistem
a. pemberian tegangan dan percobaan pembebanan selama 1 - 24 jam √ - -
b. pengukuran beban √ √ √
c. pemeriksaan fungsi PHB TM - pengujian fungsi catu daya √ - - - silih kunci (interlock) √ - - - proteksi dan kontrol √ - - - pengujian urutan fasa √ √ √
d. pengukuran tahanan pembumian √ √ √ Keterangan:
1) Review desain secara lengkap dilakukan jika terjadi perubahan desain pada instalasi transmisi dan distribusi itu sendiri atau perubahan pada grid (sistem).
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA, ttd.
SUDIRMAN SAID
LAMPIRAN XIII PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 05 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA AKREDITASI DAN SERTIFIKASI KETENAGALISTRIKAN FORMAT LAPORAN BERKALA A. PEMEGANG SERTIFIKAT AKREDITASI KETENAGALISTRIKAN Nama Badan Usaha :
…………………………………………….
Jenis Usaha :
…………………………………………….
Klasifikasi - Bidang :
…………………………………………….
- Subbidang :
…………………………………………….
Kualifikasi :
…………………………………………….
Nomor Sertifikat Akreditasi : …………………………………………….
1. Laporan Perubahan Data Adminsitrasi (apabila ada)
a. Profil Badan Usaha;
b. Akta Pendirian Badan Usaha dan Perubahannya;
c. Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham;
d. Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik; dan
e. Laporan Keuangan Badan Usaha.
2. Laporan Perubahan Data Teknis (apabila ada)
a. Usaha Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Tenaga Listrik 1) laporan kegiatan Sertifikasi Laik Operasi Instalasi Tenaga Listrik, dengan format sebagai berikut:
N o Nama Penggu na Jasa Alam at, Telp, Fax Ruang Lingkup Pekerja an Nilai Pekerja an Lokasi Proye k/ Instala si Keterangan Alih Daya/Subkontrak Wakt u Pelak - sanaa n Penerbitan Sertifikat Laik Operasi Tidak Subkontr ak Subkontr ak Instan si Pener bit Nomor Tang gal
2) laporan alih daya/subkontrak pekerjaan pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik (jika ada), dengan format sebagai berikut:
N o Ruang Lingkup Pekerjaa n Badan Usaha Subkont rak Nomor dan Tanggal Izin UJPTL Badan Usaha Subkontrak Nilai Pekerjaan Yang Di Subkontrak kan Nomor dan Tanggal Kontrak Ruang Lingkup Pekerjaan Subkontrak Waktu Pelaksanaan Mul ai Seles ai 3) laporan kendala/permasalahan pekerjaan pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik, dengan format sebagai berikut:
No Ruang Lingkup Pekerjaan Kendala/Permasalahan Tindak lanjut 4) nama dan kompetensi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) , dengan format sebagai berikut:
No Nam a PJT Nam a TT Status Pegawai Unit Kompete nsi Leve l Sertifikat Kompetensi Teta p Tidak Tetap Nomor Sertifikat Nomor Registra si Masa Berlaku Pener bit Sertifi kat 5) dokumen sistem manajemen mutu sesuai Standar Nasional INDONESIA terkait pelaksanaan sertifikasi instalasi tenaga listrik;
6) pedoman pelaksanaan sertifikasi instalasi listrik;
7) pedoman pengawasan terhadap tenaga teknik ketenagalistrikan;
dan 8) daftar peralatan uji yang dimiliki/disewa, dengan format sebagai berikut:
No Nama Peralatan/Softwar e Fungs i Merk/ Spesifikasi Jumla h Status Kepemilikan Status Kalibrasi Milik Sendiri Sewa Ya (*) Tida k
*) lampirkan dokumen status kalibrasi yang terbaru
b. Usaha Jasa Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan 1) laporan kegiatan sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan;
a) rekapitulasi jumlah sertifikat yang diterbitkan, dengan format sebagai berikut:
N o Jenis Usah a Klasifikasi Ruang Lingku p Sertifik at Unit Kompeten si Jumlah sertifikat yang diterbitkan Bida ng Sub Bida ng Level I Level II Level III b) rincian daftar pemegang sertifikat, dengan format sebagai berikut:
N o Nama Pemega ng Sertifikat Ruang Lingkup Sertifikat Unit Kompete nsi Nomor Sertifika t Nomor Registra si Masa Berlaku Sertifikat Mulai Sampai 2) nama dan Kompetensi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT), dengan format sebagai berikut:
N o Na ma PJT Nam a TT Status Pegawai Unit Kompete nsi Lev el Sertifikat Kompetensi Tet ap Tida k Teta p Nomor Sertifik at Nomor Registr asi Masa Berla ku Pener bit Sertifik at 3) dokumen sistem manajemen mutu sesuai Standar Nasional INDONESIA terkait pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan;
4) pedoman pelaksanaan sertifikasi kompetensi;
5) pedoman pengawasan terhadap tenaga teknik; dan 6) Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang dimiliki dan/atau yang disewa, dengan format sebagai berikut:
N o Nam a TUK Alamat, No.
Telp, Fax Status Kepemilikan TUK Ruang Lingkup/Fasil itas TUK Untuk Uji Kompetensi MOU/Perjanjian sewa TUK (*) Milik Send iri Sewa (*) Nomor dan Tanggal MOU Durasi Perjanjian (*) harap dilampirkan dengan dokumen kontrak/Perjanjian sewa TUK
c. Usaha Jasa Sertifikasi Badan Usaha 1) Laporan Kegiatan Sertifikasi Badan Usaha a) rekapitulasi jumlah sertifikat yang diterbitkan, dengan format sebagai berikut:
No Jenis Usaha Klasifikasi Jumlah sertifikat yang diterbitkan Bidang Sub Bidang Kecil Menegah Besar b) rincian daftar pemegang sertifikat, dengan format sebagai berikut:
N o Nama Pemega ng Sertifikat Alam at, Telp, Fax Jeni s Usa ha Klasifikasi Kualifika si Nomor Sertifik at Nomor Registra si Masa Berlaku Sertifikat Mul ai Samp ai Bida ng Subbida ng 2) kepemilikan kantor wilayah termasuk struktur organisasi pelaksana sertifikasi yang berada di kantor wilayah, dengan format sebagai berikut:
No Provinsi Alamat, Telp, Fax Status kantor Nama PJA Nama TA Status Pegawai Milik Sendiri Sewa *) Tetap Tidak Tetap *) harap dilampirkan dengan dokumen kontrak/perjanjian sewa kantor 3) penanggung jawab auditor (PJA) dan tenaga auditor (TA) yang bekerja penuh waktu;
4) dokumen sistem manajemen mutu sesuai Standar Nasional INDONESIA terkait pelaksanaan sertifikasi badan usaha; dan 5) pedoman pelaksanaan sertifikasi badan usaha.
B. PEMEGANG KEPUTUSAN MENTERI TENTANG PENETAPAN LEMBAGA INSPEKSI TEKNIK TEGANGAN RENDAH Nama Badan Usaha :
……………………………………..
Nomor SK Penetapan Menteri :
..……………………………………
1. Laporan Perubahan Data Adminsitrasi (apabila ada)
a. Profil Badan Usaha;
b. Akta Pendirian Badan Usaha dan Perubahannya;
c. Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham;
d. Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik; dan
e. Laporan Keuangan Badan Usaha.
2. Laporan Perubahan Data Teknis (apabila ada)
a. Laporan Kegiatan Pekerjaan Sertifikasi Instalasi Tenaga Listrik Tegangan Rendah 1) data kepemilikan kantor pusat dan kantor wilayah beserta penanggung jawab tingkat pusat dan wilayah, dengan format sebagai berikut:
No Kantor Wilayah Alamat, No.
Telp & Fa- Kantor wilayah Penanggung Jawab Usaha Tingkat Wilayah Jabatan Alamat tinggal, No. Telp dan email 2) data kepemilikan kantor area beserta penanggung jawab tingkat area, dengan format sebagai berikut:
No Kantor Wilayah Daftar Kantor Area Alamat, No.
Telp & Fa- Kantor Area Penanggung Jawab Usaha Tingkat Area Jabatan Alamat tinggal, No.
Telp dan E-mail
1. Contoh (Kantor wilayah A)
1. ...
2. ...
dst ...
2. Contoh (Kantor wilayah B)
1. ...
2. ...
dst ...
3. Contoh (Kantor wilayah C)
1. ...
2. ...
dst ...
3) jumlah sertifikat yang diterbitkan perarea, perwilayah dan seluruh INDONESIA, dengan format sebagai berikut:
No Kantor Area Kantor Wilayah Nama Kantor Area Jumlah SLO- TR Perkantor Area Nama Kantor Wilayah Rekapitulasi Jumlah SLO-TR Perkantor Wilayah
1. 2.
...
dst
1. 2.
...
dst ... dst ... dst Jumlah sertifikat seluruh INDONESIA 4) laporan kendala/permasalahan pelaksanaan sertifikasi, dengan format sebagai berikut:
No Area/Wilayah Kendala/Permasalahan Tindak lanjut
b. Nama dan Kompetensi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) Perarea, dengan format sebagai berikut:
N o Nam a PJT Nam a TT Status Pegawai Unit Kompete nsi Leve l Sertifikat Kompetensi Tet ap Tidak Tetap Nomor Sertifik at Nomor Registr asi Masa berla ku Pener bit Sertifi kat
c. Rekapitulasi Sertifikat Kompetensi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) Perwilayah dan Seluruh INDONESIA, dengan format sebagai berikut:
No Kantor Area Kantor Wilayah
Nama Kantor Area Jumlah PJT Jumlah TT Nama Kantor Wilayah Jumlah PJT Jumlah TT 1 2 ... dst 1 2 ... dst ... dst ... dst Jumlah tenaga teknik bersertifikat kompetensi seluruh INDONESIA
d. Daftar peralatan uji yang dimiliki, dengan format sebagai berikut:
No Nama Peralatan/Software Fungsi Merk/Spesifika si Jumlah Status kalibrasi Ya (*) Tida k *) lampirkan dokumen status kalibrasi yang terbaru
e. Dokumen Sistem Manajemen Mutu Sesuai Standar Nasional INDONESIA Terkait Pelaksanaan Sertifikasi Laik Operasi Instalasi Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
C. PEMEGANG SERTIFIKAT BADAN USAHA Nama Badan Usaha :
…………………………………………….
Jenis Usaha :
…………………………………………….
Klasifikasi - Bidang :
…………………………………………….
- Subbidang :
…………………………………………….
Kualifikasi :
…………………………………………….
1. Laporan Perubahan Data Administrasi (apabila ada)
a. Profil Badan Usaha;
b. Akta Pendirian Badan Usaha dan Perubahannya;
c. Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham;
d. Status kepemilikan saham; dan
e. Laporan Keuangan Badan Usaha.
2. Laporan Perubahan Data Teknis (apabila ada)
a. Laporan Kegiatan Pekerjaan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik 1) rekapitulasi pekerjaan, dengan format sebagai berikut:
N o Nama Penggu na Jasa Alama t, Telp, Fax Nama Paket Pekerjaa n (*) Nilai Pekerjaa n Keterangan Alih Daya/Subkontrak Waktu Pelaksanaan Tidak Subkontr ak Subkontr ak Mul ai Seles ai *) lampirkan copy kontrak kerja/surat perjanjian kerja yang terkait 2) laporan alih daya/subkontrak pekerjaan usaha jasa penunjang tenaga listrik, dengan format sebagai berikut:
N o Nama Paket Pekerja an Badan Usaha Subkont rak Nomor dan Tanggal Izin UJPTL Badan Usaha Subkontra k Nilai Pekerjaan Yang Di Subkontra kkan Nomo r dan Tang gal Kontr ak Ruang Lingkup Pekerja an Subkont rak Waktu Pelaksanaa n Mul ai Seles ai
3) laporan kendala/permasalahan pelaksanaan pekerjaan usaha jasa penunjang tenaga listrik, dengan format sebagai berikut:
No Nama Paket Pekerjaan Kendala/Permasalahan Tindak lanjut
b. Nama dan Kompetensi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT), dengan format sebagai berikut:
N o Nam a PJT Nam a TT Status Pegawai Unit Kompete nsi Lev el Sertifikat Kompetensi Teta p Tida k teta p Nomor Sertifik at Nomor Registra si Masa berlak u Penerb it Sertifik at MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA, ttd.
SUDIRMAN SAID