Correct Article 13
PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PENGISIAN LISTRIK UNTUK KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI
Current Text
Skema usaha yang digunakan dalam menjalankan usaha pengisian ulang untuk KBL Berbasis Baterai dapat berupa:
a. Badan Usaha SPKLU pemegang IUPTLU terintegrasi:
1. sebagai pemilik SPKLU menyediakan dan menjual tenaga listrik di SPKLU serta mengoperasikan SPKLU (provide, own, self operated – POSO);
2. sebagai pemilik SPKLU menyediakan dan menjual tenaga listrik di SPKLU yang dioperasikan oleh pemegang IUJPTL bidang pengoperasian (provide, own, privately operated – POPO);
3. menyediakan dan menjual tenaga listrik di SPKLU yang dimiliki dan dioperasikan oleh pemegang IUJPTL bidang pengoperasian (provide, privately owned and operated – PPOO);
4. menyediakan dan menjual tenaga listrik di SPKLU yang disewa dari mitra dan mengoperasikan SPKLU (provide, lease, self operated – PLSO); dan/atau
5. menyediakan dan menjual tenaga listrik di SPKLU yang disewa dari mitra dan dioperasikan oleh pemegang IUJPTL bidang pengoperasian (provide, lease, privately operated – PLPO); dan
b. Badan Usaha SPKLU pemegang IUPTLU penjualan:
1. sebagai pemilik SPKLU membeli tenaga listrik dari pemegang IUPTLU terintegrasi dan menjual tenaga listrik di SPKLU serta mengoperasikan SPKLU (retail, own, self operated – ROSO);
2. sebagai pemilik SPKLU membeli tenaga listrik dari pemegang IUPTLU terintegrasi dan menjual tenaga listrik di SPKLU yang dioperasikan oleh pemegang IUJPTL bidang pengoperasian (retail, own, privately operated - ROPO);
3. membeli tenaga listrik dari pemegang IUPTLU terintegrasi dan menjual tenaga listrik di SPKLU yang dimiliki dan dioperasikan oleh pemegang IUJPTL bidang pengoperasian (retail, privately owned and operated – RPOO);
4. membeli tenaga listrik dari pemegang IUPTLU terintegrasi dan menjual tenaga listrik di SPKLU yang disewa dari mitra dan mengoperasikan SPKLU (retail, lease, self operated – RLSO); dan/atau
5. membeli tenaga listrik dari pemegang IUPTLU terintegrasi dan menjual tenaga listrik di SPKLU yang disewa dari mitra dan dioperasikan oleh pemegang IUJPTL bidang pengoperasian (retail, lease, privately operated – RLPO).
Your Correction
