Correct Article 42
PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PENGISIAN LISTRIK UNTUK KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan mengenai tarif tenaga listrik untuk keperluan penjualan curah dan tarif tenaga listrik untuk keperluan layanan khusus yang berkaitan dengan pengisian listrik untuk KBL Berbasis Baterai mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Your Correction
