Correct Article 29
PERMEN Nomor per-5-mbu-09-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor per-5-mbu-09-2022 Tahun 2022 tentang PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA
Current Text
Hasil monitoring dan evaluasi penerapan Manajemen Risiko sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 digunakan sebagai bagian dari bahan evaluasi kinerja BUMN.
Your Correction
