Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor per-5-mbu-09-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor per-5-mbu-09-2022 Tahun 2022 tentang PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka penerapan Manajemen Risiko, BUMN dikelompokkan berdasarkan: a. kategori BUMN; dan b. klasifikasi Risiko BUMN berdasarkan Intensitas Risiko masing-masing BUMN.
Your Correction