Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang ORGAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA BADAN USAHA MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mekanisme penetapan daftar dan rekam jejak Direksi BUMN dan/atau calon Direksi BUMN dilaksanakan melalui proses: a. pengumpulan data daftar dan rekam jejak; b. validasi data daftar dan rekam jejak; dan c. penetapan daftar dan rekam jejak.
Your Correction