Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang ORGAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA BADAN USAHA MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melakukan pengukuran integritas, perilaku yang baik, dan perilaku jujur calon anggota Direksi BUMN, Menteri harus mengacu pada daftar dan rekam jejak.
Your Correction