Correct Article I
PERMEN Nomor per-3-mbu-03-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor per-3-mbu-03-2022 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-05/MBU/10/2019 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Current Text
Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/10/2019 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction
