Correct Article 20
PERMEN Nomor per-2-mbu-03-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor per-2-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA KELOLA DAN KEGIATAN KORPORASI SIGNIFIKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Current Text
Dalam hal terjadi Benturan Kepentingan, anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan organ Dewan
Komisaris/Dewan Pengawas dilarang mengambil tindakan yang dapat merugikan BUMN atau mengurangi keuntungan BUMN dan wajib mengungkapkan Benturan Kepentingan dalam setiap keputusan.
Your Correction
