Article 1
Kelas Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional, dan Jabatan lainnya di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara ditetapkan sebagaimana dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor per-16-mbu-10-2014 Tahun 2014
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.