Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

PERMEN Nomor 7 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.