Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, penyusunan, sinkronisasi, pembinaan, dan perencanaan pemantauan, evaluasi, serta pelaporan kinerja Kementerian ATR/BPN.
Your Correction