Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi Sekretariat Jenderal terdiri atas: a. Biro Perencanaan dan Kerja Sama; b. Biro Sumber Daya Manusia; c. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara; d. Biro Hukum; e. Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol; f. Biro Umum dan Layanan Pengadaan; dan g. Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko.
Your Correction