Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara

PERMEN Nomor 5 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.