Skip to main content

Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat

PERMEN Nomor 30 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.