Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2017 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Pertanahan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

PERMEN Nomor 21 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.