Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi

PERMEN Nomor 19 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.