Correct Article 4
PERMEN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN KERTAJATI-KADIPATEN DAN SEKITARNYA
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Majalengka yang bertentangan dengan Peraturan Menteri ini dinyatakan tidak berlaku
Your Correction
