Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERMEN Nomor 12 Tahun 2017 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah yang masuk ke dalam program atau kegiatan PTSL wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Your Correction