Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENATA PERTANAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hasil pelaksanaan Uji Kompetensi JF Penata Pertanahan dilaporkan secara berkala oleh Unit Pembina kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur Negara dengan tembusan kepada kepala badan yang menyelenggarakan fungsi administrasi Negara di bidang kepegawaian.
Your Correction