Correct Article 9
PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL TEMATIK PERTANAHAN DAN RUANG
Current Text
Unit Pengelola merupakan unit kerja yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan IGT Pertanahan dan Ruang.
Your Correction
