Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

PERMEN Nomor 1 Tahun 2019

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.