Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pencabutan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia PER.12/KA/XI/2011 tentang Pedoman Pengawasan Pelatihan Kerja Luar Negeri Calon Tenaga Kerja Indonesia di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Melalui Closed Circuit Television

PERMEN Nomor 04 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.