Article 1
(1) Indikator Kinerja Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir 2015-2019 yang selanjutnya disingkat IKU BAPETEN 2015-2019 merupakan ukuran kinerja yang menggambarkan tingkat pencapaian sasaran strategis yang ditetapkan pada Rencana Strategis BAPETEN 2015- 2019;
(2) IKU BAPETEN 2015-2019 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala BAPETEN ini.