Article 1
(1) Rencana Strategis Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun 2015-2019 yang selanjutnya disebut Renstra BAPETEN memuat visi, misi, tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan, strategi, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi BAPETEN dalam rangka mencapai sasaran pembangunan nasional.
(2) Renstra BAPETEN merupakan pedoman bagi :
a. penyusunan dokumen perencanaan tahunan;
b. pengendalian dan evaluasi kinerja BAPETEN;
c. dasar penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan BAPETEN; dan
d. setiap unit organisasi eselon I, unit organisasi eselon II dan unit kerja mandiri di lingkungan BAPETEN dalam menyusun Renstra BAPETEN.