Correct Article 76
PERMEN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENGADAAN VAKSIN DAN PELAKSANAAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Current Text
(1) Untuk terselenggaranya pelaksanaan Vaksinasi COVID- 19 secara optimal ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
(2) Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat uraian teknis mengenai perencanaan kebutuhan Vaksinasi COVID-19, sasaran, distribusi, pelaksanaan pelayanan, kerja sama, pemantauan dan penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi COVID-19, strategi komunikasi, pencatatan dan pelaporan, pendanaan, serta pembinaan dan pengawasan.
(3) Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
Your Correction
