Correct Article 81
PERMEN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENGADAAN VAKSIN DAN PELAKSANAAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Current Text
Pendanaan pengadaan Vaksin COVID-19 dan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong bersumber dari anggaran badan hukum atau badan usaha bersangkutan dan/atau sumber lain yang sah.
Your Correction
