Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melakukan Pemeliharaan Alat Kesehatan, penyelenggara Pemeliharaan Alat Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan mengacu pada Pedoman Penyelenggaraan Pemeliharaan Alat Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction