Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang JAMINAN SOSIAL PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Calon Pekerja Migran INDONESIA atau Pekerja Migran INDONESIA dilaksanakan sebelum keberangkatan ke negara tujuan penempatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction