Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PERMEN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANGKAPAN DAN PENYIMPANAN KARBON, SERTA PENANGKAPAN, PEMANFAATAN, DAN PENYIMPANAN KARBON PADA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai perencanaan, pelaksanaan, akses Pihak Ketiga, penutupan kegiatan CCS atau CCUS, perbaikan, Monitoring dan MRV, keekonomian, aset, tanggap darurat, pembinaan dan pengawasan, serta sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 sampai dengan Pasal 57 berlaku secara mutatis mutandis terhadap perencanaan, pelaksanaan, akses Pihak Ketiga, penutupan kegiatan CCS, perbaikan, Monitoring dan MRV, keekonomian, aset, tanggap darurat, pembinaan dan pengawasan, serta sanksi administratif pada penyelenggaraan CCS di Depleted Reservoir.
Your Correction