Correct Article 15
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023
Current Text
(1) Selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah mengakibatkan tedadinya defisit sebesar Rp. 8 1 5. OO0.O0O.OO0,O0.
(21 Pembiayaan neto yang merupakan selisih penerimaan pembiayaan terhadap pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 8 1 5.OOO.OOO.OO0,OO.
Your Correction
