Correct Article 4
PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
Current Text
Susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Your Correction
