Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembentukan Perangkat Daerah dilakukan berdasarkan asas: a. urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah; b. intensitas urusan pemerintahan dan potensi Daerah; c. efisiensi; d. efektivitas; e. pembagian habis tugas; f. rentang kendali; g. tata kerja yang jelas; dan h. fleksibilitas.
Your Correction