Correct Article 54
PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Current Text
Permintaan persetujuan DPRD untuk pemindahtanganan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1) huruf b diajukan oleh Gubernur.
Your Correction
