Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perkebunan Sumatera Utara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Komisaris dapat mengangkat seorang Sekretaris yang dibiayai oleh Perseroda. Thgas Sekretaris sebagaimalla dimaksud pada ayat (1) untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Komisaris. Pengangkatan Sekretaris sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disesuaikan dengan kemampuan keuangan Perseroda.
Your Correction