Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap investor bertanggung jawab: a. menjamin ketersediaan modal yang berasal dari sumber yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal; b. menanggung dan menyelesaikan segala kewajiban dan kerugian jika investor menghentikan, meninggalkan atau menelantarkan kegiatan usahanya secara sepihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal; c. menciptakan iklim usaha yang sehat, mencegah praktik monopoli dan hal lain yang merugikan negara; d. menjaga kelestarian lingkungan hidup, sosial dan budaya masyarakat setempat; e. menciptakan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kesejahteraan pekerja; dan f. turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Your Correction