Correct Article 23
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
Current Text
Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini wajib ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Pasal24 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Ditetapkan di Medan pada tanggal 5 Juni 2023 GUBERNUR SUMATERA UTARA EDY RAHMAYADI Diundangkan di Medan pada tanggal 6 Juni 2023 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA, ttd ARIEF S. TRINUGROHO LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2A23 NOMOR 2 Salinan Sesuai dengan Aslinya KEPALA BIRO HUKUM, DWI ARIES SUDARTO PEMBINA UTAMA MUDA NrP. 19710413 199603 1002 ttd NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA: t3'84 12023)
Your Correction
