Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan pelaksanaan program dan kegiatan PUG di daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf a dianggarkan pada Perangkat Daerah yang terkait dengan pelaksanaan PUG.
Your Correction