Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PERDA Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pelaksanaan aksi adaptasi perubahan iklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf b dilaksanakan dalam lingkup provinsi, dan kabupaten/kota oleh Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya. (2) Pelaku usaha dan masyarakat berperan serta dalam peningkatan ketahanan iklim sebagai bagian dari pelaksanaan aksi adaptasi perubahan iklim.
Your Correction