Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) RPPLH Provinsi menjadi dasar penyusunan dan dimuat dalam rencana pembangunan daerah jangka panjang dan jangka menengah. (2) Jangka waktu berlaku RPPLH Provinsi adalah 30 (tiga puluh) tahun sejak ditetapkan dan wajib ditinjau kembali setiap 5 (lima) tahun sekali. (3) Peninjauan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan mempertimbangkan permasalahan lingkungan hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kepastian hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (4) RPPLH Provinsi menjadi dasar penyusunan RPPLH kabupaten/kota.
Your Correction