Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) RPPLH Provinsi disusun berdasarkan: a. RPPLH Nasional; b. hasil inventarisasi lingkungan hidup; dan c. ekoregion. (2) RPPLH Provinsi disusun dengan memperhatikan: a. keragaman karakter dan fungsi ekologis; b. sebaran penduduk; c. sebaran potensi sumber daya alam; d. kearifan lokal; e. aspirasi masyarakat; dan f. perubahan iklim.
Your Correction